Orasi Cak Anang Menggelar

Ketua DPRD Lumajang Tolak Bisnis Piramida Berkembang di Indonesia

lumajangsatu.com
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin Saat Orasi Dukungan Kapolres AKBP Arsal Usut Bisnis Piramida. ( foto indana)

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin hadir juga dalam aksi akbar dukung polres tuntaskan kasus money game berkedok investasi. Dalam orasinya menghimbau bagi masyarakat lumajang jangan ada lagi korban bisnis bodong.

"Tidak boleh ada penipuan apakah itu berkedok Qnet maupun MLM" Kata Anang Ahmad Syaifudin Ketua DPRD Lumajang dalam orasinya dengan suara lantang di mobil massa di jalan Alun-alun Utara, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Fraksi PKB Setujui Eko Adis Gantikan Anang Jadi Ketua DPRD Lumajang

Tidak sedikit kerugian secara material ditanggung oleh para korban yang disebabkan oleh perusahaan Qnet ini, dengan bujuk iming-iming kesuksesan instan. Namun pada akhirnya mereka harus menelan kekecewaan dari bisnis yang mereka ikuti, hingga yang paling parah ada korban yang berani mengakhiri hidupnya sebab tak mampu menanggung beban kerugian yang di derita akibat bisnis penipuan money game itu.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja KSP CU Gema Swadaya Senduro

"Ditanah yang kita cintai tidak boleh adanya bisnis bodong apalagi bisnis model piramida, kami menolak akan hal itu," mantan aktivis di ibu kota Jakarta itu.

Baca juga: Anang Antar Sendiri Surat Mudur dari Ketua DPRD Lumajang Ke PKB Jatim

Anang tak ingin bisnis Piramida menjadi penyumbang kemiskinan baru bagi rakyat Lumajang dan Indonesia. Dirinya dan lembaga legislatif sangat mendukung langkah hukum Kapolres Lumajang menindak bisnis piramida Qnet. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru