Lumajang (lumajangsatu.com) - Usai perwakilan pendemo dari Dawuhan Lor Kecamatan ditemu oleh Tim Kabupaten dan Wakil Bupati Indah Amperawati, ternyata warga belum puas. Para pendemo masih melakukan orasi didepan Pemkab Lumajang meminta bertemu dengan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang
Akhirnya Cak Thoriq menemui warga di depan Pemkab Lumajang sambil duduk bersama untuk mendiskusikan permasalahan pendaftaran calon Kepala Desa Dawuhan Lor. Warga Dawuhan lor masih kekeh menolak keputusan panitia desa dan panwascam yang tidak meloloskan saudara Irwan Yudi Priyanto dengan alasan terlambat mendaftar.
Cak Thoriq menegaskan, jika memang berniat maju sebagai Calon Kades seharusnya sebelum mendaftar, semua persyaratan sudah disipakan dan membaca Perbup. Cak Thoriq juga menceritakan ketika Pilkada untuk mengurusi persyaratan memang tidak mudah dan harus dipersiapkan jauh-jauh hari.
Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027
"Peraturan ya tetap peraturan tidak boleh diganggu gugat," kata Thoriqul Haq Bupati Lumajang.
Panitia akan ditindak tegas jika melakukan pelanggaran, namun seorang Cakades harus paham dengan aturan. Dia mengatakan untuk menjadi seorang kepala desa harus memiliki niat yang tulus untuk membangun desa dan kemampuan dalam mengelola berbagai permasalahan di desa.
Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan
"Jika tidak puas dengan keputusan panitia, maka silahkan ambil jalur hukum untuk menyuarakan," tutupnya.
Dialog berlangsung agak panas, karena adu argument antara Bupati dan warga. Akhirnya para pendemo bubar dengan gigit jari seusai ditemui Cak Thoriq meskipun keputusannya masih sama yaitu tetap tidak diterima lantaran keterlambatan mendaftar.(Ind/yd/ls/red)
Editor : Redaksi