Pernak Pernik Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Dua Politisi Perempuan DPRD Lumajang Fraksi PKB Tolak Jadi Pimpinan Komisi

lumajangsatu.com
Proses Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Komisi D.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua politisi perempuan DPRD Lumajang dari Fraksi PKB menolak masuk dalam jajaran pimpinan Komisi. Hal ini dikarenakan alasan kesenioran dan kesibukan.

Hj.Umi Kulsum tidak mau jadi pimpinan komisi D sebagai Wakil Ketua lantaran masih ada seniornya. Sehingga Sugianto yang mantan ketua komisi D rangkap jabatan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

"Maaf saya tidak bersedia, lebih baik diserahkan ke senior yakni Pak Sugianto," paparnya.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Penolakan yang sama disampaikan Hj. Surati di Komisi C yang awalnya diusulkan sebagai Sekretaris Komisi digantikan oleh Faruq Qotibi. "Maaf, saya masih keberatan," ujar politisi perempuan asal Kecamatan Tekung.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mengaku tidak mempersoalkan asalkan yang mengantikan meneriman. "Tidak ada masalah," jelasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru