Pernak Pernik Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Dua Politisi Perempuan DPRD Lumajang Fraksi PKB Tolak Jadi Pimpinan Komisi

lumajangsatu.com
Proses Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Komisi D.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua politisi perempuan DPRD Lumajang dari Fraksi PKB menolak masuk dalam jajaran pimpinan Komisi. Hal ini dikarenakan alasan kesenioran dan kesibukan.

Hj.Umi Kulsum tidak mau jadi pimpinan komisi D sebagai Wakil Ketua lantaran masih ada seniornya. Sehingga Sugianto yang mantan ketua komisi D rangkap jabatan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

"Maaf saya tidak bersedia, lebih baik diserahkan ke senior yakni Pak Sugianto," paparnya.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

Penolakan yang sama disampaikan Hj. Surati di Komisi C yang awalnya diusulkan sebagai Sekretaris Komisi digantikan oleh Faruq Qotibi. "Maaf, saya masih keberatan," ujar politisi perempuan asal Kecamatan Tekung.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mengaku tidak mempersoalkan asalkan yang mengantikan meneriman. "Tidak ada masalah," jelasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru