Pernak Pernik Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Dua Politisi Perempuan DPRD Lumajang Fraksi PKB Tolak Jadi Pimpinan Komisi

lumajangsatu.com
Proses Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Komisi D.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua politisi perempuan DPRD Lumajang dari Fraksi PKB menolak masuk dalam jajaran pimpinan Komisi. Hal ini dikarenakan alasan kesenioran dan kesibukan.

Hj.Umi Kulsum tidak mau jadi pimpinan komisi D sebagai Wakil Ketua lantaran masih ada seniornya. Sehingga Sugianto yang mantan ketua komisi D rangkap jabatan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Maaf saya tidak bersedia, lebih baik diserahkan ke senior yakni Pak Sugianto," paparnya.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Penolakan yang sama disampaikan Hj. Surati di Komisi C yang awalnya diusulkan sebagai Sekretaris Komisi digantikan oleh Faruq Qotibi. "Maaf, saya masih keberatan," ujar politisi perempuan asal Kecamatan Tekung.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mengaku tidak mempersoalkan asalkan yang mengantikan meneriman. "Tidak ada masalah," jelasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru