Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua politisi perempuan DPRD Lumajang dari Fraksi PKB menolak masuk dalam jajaran pimpinan Komisi. Hal ini dikarenakan alasan kesenioran dan kesibukan.
Hj.Umi Kulsum tidak mau jadi pimpinan komisi D sebagai Wakil Ketua lantaran masih ada seniornya. Sehingga Sugianto yang mantan ketua komisi D rangkap jabatan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
"Maaf saya tidak bersedia, lebih baik diserahkan ke senior yakni Pak Sugianto," paparnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Penolakan yang sama disampaikan Hj. Surati di Komisi C yang awalnya diusulkan sebagai Sekretaris Komisi digantikan oleh Faruq Qotibi. "Maaf, saya masih keberatan," ujar politisi perempuan asal Kecamatan Tekung.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin mengaku tidak mempersoalkan asalkan yang mengantikan meneriman. "Tidak ada masalah," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi