Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang mulai jadi save house (rumah aman) bagi peredaran narkoba. Hal itu terlihat dari beberapa orang asal Lumajang yang tetangkap membawa narkoba dalam jumlah besar.
AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Lumajang menyatakan ada 4 orang yang tertangkap dengan membawa sabu dengan jumlah besar dan masuk jaringan internasional. Di Kepri warga Lumajang tertangkap bawa 5 kg sabu, di Sidoarjo warga Lumajang juga tertangkap bawa sabu dari Malaysia.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Terbaru orang Tempeh bawa sabu 5 kg dan warga Lumajang tertangkap di Probolinggo juga bawa sabu," jelas Ernowo, Sein (11/11/2019).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Jika melihat barang bukti yang diamankan sangat banyak, tidak mungkin sabu-sabu tersebut diedarkan di Lumajang. Namun, sebagian kecil akan diedarkan dan sangat berbahaya bagi warga Lumajang. "Tidak mungkin semuanya di edarkan di Lumajang," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng semua instansi pemerintahan untuk melawan narkoba. Bersama BNNK, Satreskoba Polres akan terus melakukan penangkapan pengedar sabu, agar Lumajang bebas narkoba.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Kita koordinasi dengan semua element masyarakat dan BNNK untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi