Tertangkap di Luar Daerah

Lumajang Jadi Persinggahan Jaringan Narkoba Internasional

lumajangsatu.com
AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang mulai jadi save house (rumah aman) bagi peredaran narkoba. Hal itu terlihat dari beberapa orang asal Lumajang yang tetangkap membawa narkoba dalam jumlah besar.

AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Lumajang menyatakan ada 4 orang yang tertangkap dengan membawa sabu dengan jumlah besar dan masuk jaringan internasional. Di Kepri warga Lumajang tertangkap bawa 5 kg sabu, di Sidoarjo warga Lumajang juga tertangkap bawa sabu dari Malaysia.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

"Terbaru orang Tempeh bawa sabu 5 kg dan warga Lumajang tertangkap di Probolinggo juga bawa sabu," jelas Ernowo, Sein (11/11/2019).

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Jika melihat barang bukti yang diamankan sangat banyak, tidak mungkin sabu-sabu tersebut diedarkan di Lumajang. Namun, sebagian kecil akan diedarkan dan sangat berbahaya bagi warga Lumajang. "Tidak mungkin semuanya di edarkan di Lumajang," jelasnya.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng semua instansi pemerintahan untuk melawan narkoba. Bersama BNNK, Satreskoba Polres akan terus melakukan penangkapan pengedar sabu, agar Lumajang bebas narkoba.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

"Kita koordinasi dengan semua element masyarakat dan BNNK untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru