Tertangkap di Luar Daerah

Lumajang Jadi Persinggahan Jaringan Narkoba Internasional

lumajangsatu.com
AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang mulai jadi save house (rumah aman) bagi peredaran narkoba. Hal itu terlihat dari beberapa orang asal Lumajang yang tetangkap membawa narkoba dalam jumlah besar.

AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Lumajang menyatakan ada 4 orang yang tertangkap dengan membawa sabu dengan jumlah besar dan masuk jaringan internasional. Di Kepri warga Lumajang tertangkap bawa 5 kg sabu, di Sidoarjo warga Lumajang juga tertangkap bawa sabu dari Malaysia.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Terbaru orang Tempeh bawa sabu 5 kg dan warga Lumajang tertangkap di Probolinggo juga bawa sabu," jelas Ernowo, Sein (11/11/2019).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Jika melihat barang bukti yang diamankan sangat banyak, tidak mungkin sabu-sabu tersebut diedarkan di Lumajang. Namun, sebagian kecil akan diedarkan dan sangat berbahaya bagi warga Lumajang. "Tidak mungkin semuanya di edarkan di Lumajang," jelasnya.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng semua instansi pemerintahan untuk melawan narkoba. Bersama BNNK, Satreskoba Polres akan terus melakukan penangkapan pengedar sabu, agar Lumajang bebas narkoba.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kita koordinasi dengan semua element masyarakat dan BNNK untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru