Kasus Pembunuhan Sumberrejo

Akbar Penusuk Buamin Sebelum Peristiwa Gelar Pesta Miras Oplosan

lumajangsatu.com
Tersangka penusukan di Sumberrejo memperagakan aksinya di depan Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Sukodono - Akbar Arifin (20) Warga Desa Boreng salah satu pelaku penusukan berujung maut menceritakan kronologis kejadian, sebelum melakukan aksinya. Dia dan kedua temannya pesta miras, minuman yang ia gunakan yaitu campuran Alkohol dan Komix.

Faktor yang mempengaruhi Akbar menusuk Buamin (25) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono lantaran dapat kabar dari Roni. Ada cerita Buamin akan mengeroyok Akbar. Padahal kedua belah pihak tak saling mengenal. Dari situlah Akbar tak terima, walaupun sebenarnya Roni hanya memanas-manasi.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Emosi dia yang memuncak langsung berboncengan tiga dengan Irul dan Roni untuk mencari Buamin. Ketika Buamin sedang asyik bersantai di rumahnya, mereka bertiga melancarkan aksinya untuk melukai Buamin walupun sebelumnya diawali dengan adu mulut.

Kemudian Eni datang untuk melerai alhasil tangannya terluka. Para pelaku semakin kalap dan menusuk membabi buta hingga korban tersungkur bersimbah darah.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Menurut Akbar dirinya tidak sadarkan diri saat melakukan penusukan. "Saya tak sadar tau-tau sudah banyak darah di pisau yang saya pegang" Kata Akbar

Ketika sadar dia telah melakukan penusukan, ia langsung kabur bersama temannya. Akbar juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perlakuannya tersebut, dia menyesal telah berbuat seperti itu akibat mengkonsumsi Milo.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengingatkan bahwa miras oplosan ini berbahaya karena tak diketahui berapa kandungan alkohol di dalamnya, Awalnya minuman hanya memiliki konsentrasi atau kandungan alkohol rendah namun saat dicampur kandungan alkohol di dalamnya tak meningkat.

"Minuman oplosan tersebut mengakibatkan hilangnya kesadaran, sekalipun dia telah melakukan tindakan kriminal" Kata Arsal. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru