Yosowilanggun - Umariyah (31) Warga Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun melakukan penipuan ke Tri Hidayati . Dia menjanjikan anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Undayana Bali asalkan membayar uang ratusan juta rupiah.
Tri menceritakan di Mapolres Lumajang, Selasa (19/11/2019), tentang anaknya ingin masuk ke Fakultas Kedokteran ketika Umariyah berbelanja ke tokonya. Setiap hari Umariyah meyakinkan Tri bahwa dirinya bisa memasukkan ke Universitas Udayana lantaran ada orang dalam.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Tak pikir panjang akhirnya Tri mempercayai, apalagi Umariyah menyertakan surat-surat asli dari Kampus sebagai bukti untuk melancarkan aksinya dalam menipu. Anaknya Tri langsung di boyong ke Bali tetapi disana tak masuk kuliah hanya berada di dalam hotel.
Dia meminta untuk mentrasfer sejumlah uang sebagai jaminan. Berbagai modus untuk menipu ia lakukan mulai dari memalsukan dokumen, logo dan stempel di dapat dari internet.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Seiring berjalannya waktu Tri merasa ditipu lantaran anaknya sulit dihubungi, hingga Tri mengecek secara langsung ke Kampus ternyata anaknya tak ada disana. Dari situlah dia bingung anaknya sebenarnya ditaruh dimana.
Selama 3 bulan berbelit-belit tak kunjung menyertakan bukti bahwa anaknya diterima di Universitas Udayana. Hendrik Istantok (42) melaporkan Umariyah ke Polsek Yosowilangun dengan kasus penipuan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Dari situlah saya limpahkan ke hukum kasus ini" Kata Hendrik Suami Tri. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi