Yosowilanggun - Umariyah (31) Warga Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun melakukan penipuan ke Tri Hidayati . Dia menjanjikan anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Undayana Bali asalkan membayar uang ratusan juta rupiah.
Tri menceritakan di Mapolres Lumajang, Selasa (19/11/2019), tentang anaknya ingin masuk ke Fakultas Kedokteran ketika Umariyah berbelanja ke tokonya. Setiap hari Umariyah meyakinkan Tri bahwa dirinya bisa memasukkan ke Universitas Udayana lantaran ada orang dalam.
Baca juga: Kepala Desa se-Lumajang Diajak Untuk Ikut Sukseskan Pilkada 2024
Tak pikir panjang akhirnya Tri mempercayai, apalagi Umariyah menyertakan surat-surat asli dari Kampus sebagai bukti untuk melancarkan aksinya dalam menipu. Anaknya Tri langsung di boyong ke Bali tetapi disana tak masuk kuliah hanya berada di dalam hotel.
Dia meminta untuk mentrasfer sejumlah uang sebagai jaminan. Berbagai modus untuk menipu ia lakukan mulai dari memalsukan dokumen, logo dan stempel di dapat dari internet.
Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pegawai Pemkab Lumajang Belanja Cabai Rawit
Seiring berjalannya waktu Tri merasa ditipu lantaran anaknya sulit dihubungi, hingga Tri mengecek secara langsung ke Kampus ternyata anaknya tak ada disana. Dari situlah dia bingung anaknya sebenarnya ditaruh dimana.
Selama 3 bulan berbelit-belit tak kunjung menyertakan bukti bahwa anaknya diterima di Universitas Udayana. Hendrik Istantok (42) melaporkan Umariyah ke Polsek Yosowilangun dengan kasus penipuan.
Baca juga: Tim Paslon 01 Cak Thoriq-Ning Fika Adukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Lapangan Kutorenon Lumajang
"Dari situlah saya limpahkan ke hukum kasus ini" Kata Hendrik Suami Tri. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi