Manfaatkan Kepolosan

Inilah Cara Umariyah Lakukan Modus Penipuan Jadi Calo Kampus

lumajangsatu.com
Hendrik saat memberikan kasus penipuan yang menimpa dirinya oleh Umariyah didepan Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Yosowilanggun - Umariyah (31) Warga Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun melakukan penipuan ke Tri Hidayati . Dia menjanjikan anaknya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Undayana Bali asalkan membayar uang ratusan juta rupiah.

Tri menceritakan di Mapolres Lumajang, Selasa (19/11/2019), tentang anaknya ingin masuk ke Fakultas Kedokteran ketika Umariyah berbelanja ke tokonya. Setiap hari Umariyah meyakinkan Tri bahwa dirinya bisa memasukkan ke Universitas Udayana lantaran ada orang dalam.

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

Tak pikir panjang akhirnya Tri mempercayai, apalagi Umariyah menyertakan surat-surat asli dari Kampus sebagai bukti untuk melancarkan aksinya dalam menipu. Anaknya Tri langsung di boyong ke Bali tetapi disana tak masuk kuliah hanya berada di dalam hotel.

Dia meminta untuk mentrasfer sejumlah uang sebagai jaminan. Berbagai modus untuk menipu ia lakukan mulai dari memalsukan dokumen, logo dan stempel di dapat dari internet.

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Seiring berjalannya waktu Tri merasa ditipu lantaran anaknya sulit dihubungi, hingga Tri mengecek secara langsung ke Kampus ternyata anaknya tak ada disana. Dari situlah dia bingung anaknya sebenarnya ditaruh dimana.

Selama 3 bulan berbelit-belit tak kunjung menyertakan bukti bahwa anaknya diterima di Universitas Udayana. Hendrik Istantok (42) melaporkan Umariyah ke Polsek Yosowilangun dengan kasus penipuan.

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

"Dari situlah saya limpahkan ke hukum kasus ini" Kata Hendrik Suami Tri. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru