Kedungjajang - Anggota DPRD Jatim yang baru dilantik 2019 mulai melakukan serap aspirasi (reses) yang pertama. Hj. Lailatul Qodriyah S.S, anggota fraksi PKB DPRD Jatim menggelar reses di Pondok Pesantren Syarifuddin Desa Wonorejo Kecamatan kedungjajang, Selasa (26/11/2019).
Ning Laila sapaan akrabnya itu adalah wakil dari kalangan pesantren. Perempuan 40 tahun itu bertekad memperjuangkan kepentingan pesantren melalui jalur politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kita akan perjuangkan kepentingan santri dan pesantren. Karena saya didukung mayoritas santri di Lumajang dan Jember," jelas ning Laila.
Salah satu yang akan terus didorong adalah terbentuknya Perda Pesantren sebagai tindak lanjut adanya Undang-Undang Pesantren. Dirinya juga akan berkeliling pesantren untuk terus melakukan sosialisasi, agar pesantren-pesantren NU menyiapkan diri dengan terbitnya Undang-Undang Pesantren.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kita dorong terbentuknya Peraturan Gubernur dan peraturan Daerah tentang pesantren, karena Undang-Undang Pesantrens sudah disahkan," tutupnya.
KH. Andan Syarif LC, Pengasuh Ponpes Sayarifuddin amat bangga dengan perjuangan alumni mengusung Lailatul Qodriyah hingga sukses jadi anggota DPRD. Saat Pileg, ning Laila memperoleh suara sekitar 25 ribu, jika ditotal jumlah alumni maka perolehan suara seharusnya diatas 30 ribu.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Kalau alumni kompak suaranya bisa tembus 30 ribu lebih. Tapi alhamdullah, keluarga Syarifuddin sudah bisa jadi anggota DPRD Jatim," jelas KH. Adnan.
KH. Adnan bertekad akan terus mendorong semua alumni dan keluarga Syarifuddin untuk menju dalam pesta demokrasi 5 tahunan. Ketua DPRD Lumajang Ahmad Anang Syaifudin juga alumni Ponpes Syarifuddin. "Yang harus dipegang teguh harus mengabdi dan melayani rakyat, pesantren dan juga alumni," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi