Jakarta - Sering turun kebawah untuk melakukan sidak dalam memberikan pelayaan ke bawah oleh Bupati Thoriqul Haq membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan penghargaan. Pelayanan Publik yaitu Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel, Rabu (27/11/2019).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"Terima kasih semua OPD, hari ini saya menerima penghargaan pelayanan publik dari OMBUDSMAN RI. nilai kita 90.02. Kerja keras bersama telah mulai terasa. Insyaallah ke depan akan semakin lebih baik," ujar Bupati saat ditemui usai menerima penghargaan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati menjelaskan nilai yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang naik dari tahun ke tahun. Tahun 2017 Pemkab Lumajang mendapatkan nilai 22, pada tahun 2018 naik menjadi 79, sedangkan tahun ini naik siginfikan menjadi 90.02. Nilai tersebut membawa Kabupaten Lumajang berada pada zon hijau.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Sementara, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Lumajang, Drs. Arif Sukamdi menjelaskan Penghargaan dari OMBUDSMAN RI tersebut merupakan penilaian yang setelah disurvey pelayanan publiknya dalam uji kepatuhan pelayanan publik. Untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang hasilnya masuk zona hijau yang berarti kepatuhannya tergolong tinggi dalam memenuhi standar yang ditentukan oleh OMBUDSMAN RI. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi