Opini Akademisi

Habitus Keluarga di Balik Pilihan Pesantren

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Putri Nadiyatul Firdausi, S.KPm, M.Sos, Dosen dan Ketua LPM UNISYA Lumajang
Putri Nadiyatul Firdausi, S.KPm, M.Sos, Dosen dan Ketua LPM UNISYA Lumajang

Ketika ditanya alasan memilih sebuah pesantren, orang tua biasanya menyebut kualitas pendidikan, kedisiplinan, figur pengasuh, program tahfiz, biaya, jarak, atau masa depan lulusan. Jawaban tersebut terdengar rasional dan personal. Namun, mengapa satu keluarga menganggap penguasaan kitab kuning sebagai ukuran utama, sementara keluarga lain lebih tertarik pada bahasa asing, fasilitas, teknologi, atau akses menuju perguruan tinggi?

Perbedaan itu menunjukkan bahwa pemilihan pesantren tidak semata-mata ditentukan oleh apa yang ditawarkan lembaga. Pilihan juga dipengaruhi oleh cara keluarga memahami agama, pendidikan, keberhasilan, dan masa depan ideal bagi anak.

Dalam perspektif sosiologi, pilihan pendidikan tidak pernah sepenuhnya bersifat individual. Ia dibentuk oleh sejarah sosial keluarga, pengalaman pendidikan orang tua, tradisi keagamaan, jaringan pergaulan, kemampuan ekonomi, dan posisi keluarga dalam masyarakat. Semua itu memengaruhi apa yang dianggap baik, pantas, mungkin, dan sesuai.

Pierre Bourdieu menyebut kecenderungan yang terbentuk melalui pengalaman sosial tersebut sebagai habitus. Habitus bukan aturan tertulis dan bukan pula keputusan yang sepenuhnya disadari. Ia merupakan seperangkat disposisi yang membuat seseorang cenderung menilai, memilih, dan bertindak dengan cara tertentu.

Habitus membuat sebagian pilihan terasa alamiah. Bagi keluarga yang tumbuh dalam tradisi pesantren, keputusan memondokkan anak mungkin tidak membutuhkan perdebatan panjang. Kehidupan bersama kiai, pembelajaran kitab, kesederhanaan, dan tradisi khidmah telah menjadi bagian dari dunia yang mereka kenal. Pesantren bukan sekadar salah satu pilihan sekolah, melainkan kelanjutan dari sejarah keluarga.

Sebaliknya, keluarga tanpa pengalaman pesantren mungkin melihat keputusan mondok sebagai langkah besar. Mereka mempertanyakan pola pengasuhan, keamanan, komunikasi dengan anak, pendidikan formal, fasilitas, dan prospek lulusan. Bukan berarti religiositas mereka lebih lemah. Mereka hanya berangkat dari pengalaman sosial dan horizon pendidikan yang berbeda.

Di sini terlihat bahwa pilihan pesantren bukan sekadar hasil perhitungan mengenai kelebihan dan kekurangan lembaga. Pilihan tersebut lahir dari perjumpaan antara habitus keluarga dan karakter sosial pesantren.

Setiap pesantren memiliki corak, tradisi, reputasi, bahasa, serta gambaran tentang santri ideal. Ada pesantren yang menempatkan penguasaan kitab dan kedekatan dengan kiai sebagai pusat pendidikan. Ada yang mengintegrasikan tradisi kepesantrenan dengan sekolah formal. Ada pula yang menonjolkan tahfiz, bahasa asing, teknologi, kewirausahaan, atau orientasi pendidikan global.

Keragaman tersebut menjadikan pesantren sebagai suatu arena pendidikan yang berlapis. Keluarga tidak hanya bertanya apakah sebuah pesantren berkualitas, tetapi juga apakah pesantren itu terasa cocok dengan dunia sosial mereka. Kecocokan inilah yang sering disampaikan melalui kalimat sederhana: “Sepertinya anak kami lebih cocok di sana.”

Namun, rasa cocok tidak lahir begitu saja. Ia dibentuk oleh kedekatan antara habitus keluarga dan kultur lembaga. Cara pesantren berbicara tentang pendidikan, tampilan fisik, profil pengasuh, jenis program, biaya, aturan, hingga gaya komunikasi di media sosial dapat membuat suatu keluarga merasa menjadi bagian dari dunia tersebut. Pada saat yang sama, keluarga lain mungkin merasa asing atau tidak cukup pantas berada di dalamnya.

Dengan demikian, keluarga memang memilih pesantren, tetapi pesantren secara tidak langsung juga menyeleksi keluarga. Seleksi itu tidak selalu terjadi melalui ujian masuk. Biaya pendidikan, bahasa promosi, prosedur pendaftaran, standar akademik, pola komunikasi, dan citra santri ideal dapat membentuk batas sosial mengenai siapa yang merasa mampu dan layak untuk masuk.

Di sinilah konsep modal Bourdieu menjadi penting. Modal ekonomi menentukan kemampuan keluarga membayar biaya pendidikan dan kebutuhan selama mondok. Modal budaya memengaruhi kemampuan membaca kurikulum, memahami reputasi lembaga, mendampingi proses seleksi, serta mempersiapkan anak. Modal sosial menyediakan jaringan yang memberi informasi, rekomendasi, dan rasa percaya. Sementara modal simbolik bekerja melalui nama besar, reputasi pengasuh, atau prestise lembaga.

Keluarga dengan komposisi modal berbeda akan memiliki ruang pilihan yang berbeda pula. Ada yang dapat membandingkan banyak pesantren dan memilih lembaga yang paling sesuai dengan aspirasi mereka. Ada yang harus menyesuaikan keinginan dengan biaya, jarak, informasi, atau keterbatasan akses. Semua keluarga dapat memiliki harapan, tetapi tidak semuanya memiliki kemampuan yang sama untuk mengubah harapan menjadi pilihan nyata.

Karena itu, kebebasan memilih pendidikan sebenarnya tidak pernah terbagi secara merata. Apa yang terlihat sebagai pilihan pribadi juga merupakan cerminan struktur sosial. Orang tua memang mengambil keputusan, tetapi keputusan itu dibuat dalam batas-batas yang dibentuk oleh modal yang mereka miliki.

Pilihan pesantren juga berkaitan dengan aspirasi mengenai masa depan dan lintasan sosial keluarga. Sebagian orang tua ingin mempertahankan tradisi keagamaan yang telah diwariskan. Sebagian ingin memberikan kepada anak pengalaman religius yang tidak mereka peroleh. Sebagian lainnya berharap pesantren dapat mempertemukan kesalehan, prestasi akademik, kemampuan bahasa, jaringan sosial, dan peluang mobilitas.

Dalam hal ini, keluarga tidak hanya memilih pendidikan untuk kondisi anak hari ini. Mereka sedang memproyeksikan posisi yang diharapkan dapat ditempati anak pada masa depan. Pilihan pesantren menjadi bagian dari strategi mempertahankan, meningkatkan, atau bahkan mengubah lintasan sosial keluarga.

Hal tersebut tidak berarti orang tua memondokkan anak hanya demi status atau mobilitas. Sosiologi tidak bertugas mencurigai ketulusan beragama. Sosiologi justru memperlihatkan bahwa motif keagamaan dan kepentingan sosial dapat hadir secara bersamaan. Keinginan memiliki anak yang saleh dapat berjalan beriringan dengan harapan agar ia berpendidikan, percaya diri, memiliki jaringan luas, dan memperoleh masa depan yang baik.

Persoalannya muncul ketika selera suatu kelompok dianggap sebagai ukuran universal mengenai pesantren yang bermutu. Fasilitas lengkap, program internasional, penggunaan bahasa asing, dan tampilan digital yang profesional dapat menjadi tanda kualitas bagi sebagian keluarga. Bagi keluarga lain, kedalaman kitab, kesederhanaan, sanad keilmuan, dan khidmah kepada guru justru menjadi ukuran utamanya.

Tidak ada selera pendidikan yang sepenuhnya netral. Selera berkaitan dengan posisi sosial dan sekaligus dapat berfungsi sebagai pembeda. Bourdieu menyebut proses ini sebagai distingsi: pilihan digunakan, secara sadar ataupun tidak, untuk membangun batas simbolik antara “pendidikan yang sesuai dengan kami” dan pilihan yang dilekatkan kepada kelompok lain.

Nama pesantren tertentu kemudian tidak hanya menunjukkan tempat anak belajar. Ia juga dapat menyampaikan identitas keluarga: tradisional, modern, moderat, mapan, kosmopolitan, atau dekat dengan jaringan keagamaan tertentu. Pesantren memperoleh nilai simbolik yang berbeda-beda di mata kelompok sosial yang berbeda.

Perkembangan ini tidak otomatis buruk. Keragaman pesantren menunjukkan kemampuan lembaga tersebut merespons kebutuhan masyarakat. Namun, ia perlu direfleksikan ketika perbedaan corak berubah menjadi hierarki prestise dan segmentasi kelas. Pesantren tertentu dapat semakin identik dengan keluarga yang memiliki modal kuat, sedangkan pesantren lainnya ditempatkan pada lapisan lebih rendah dalam imajinasi sosial masyarakat.

Jika kecenderungan tersebut dibiarkan, arena pendidikan pesantren dapat ikut mereproduksi struktur sosial yang telah ada. Anak-anak dari keluarga bermodal kuat bertemu, membentuk jaringan, dan memperoleh tambahan modal dalam lingkungan yang sama. Sementara anak dari keluarga dengan modal terbatas semakin sulit memasuki ruang pendidikan yang dianggap prestisius.

Pesantren memiliki sejarah penting sebagai ruang pembentukan moral sekaligus jalan mobilitas sosial. Karena itu, peningkatan mutu perlu terus berjalan bersama keterbukaan akses. Profesionalisasi dan pengembangan fasilitas memang membutuhkan biaya, tetapi ukuran kemajuan pesantren tidak seharusnya berhenti pada kemampuan menarik keluarga dengan modal ekonomi dan budaya yang kuat.

Pada akhirnya, pilihan pesantren tidak hanya menjelaskan kualitas lembaga yang dipilih. Ia juga mengungkap sejarah sosial, struktur modal, selera, dan aspirasi keluarga yang memilihnya. Pesantren yang dianggap ideal oleh sebuah keluarga merupakan hasil perjumpaan antara dunia sosial yang telah membentuk keluarga dan masa depan yang mereka bayangkan bagi anak.

Karena itu, pertanyaannya bukan hanya “pesantren mana yang dipilih?”, tetapi juga: habitus siapa yang membuat pesantren itu terasa paling sesuai, modal apa yang memungkinkan pilihan tersebut, dan posisi sosial seperti apa yang ingin dipertahankan atau diperjuangkan melalui pendidikan anak?

Dengan melihat pertanyaan-pertanyaan itu, pilihan pesantren tidak lagi tampak sebagai keputusan privat yang berdiri sendiri. Ia menjadi jendela untuk membaca hubungan antara agama, pendidikan, keluarga, dan struktur sosial.*

*Penulis : Putri Nadiyatul Firdausi, S.KPm, M.Sos, Dosen Sekaligus Ketua LPM Universitas Islam Syarifuddin (UNISYA) Lumajang, Jawa Timur.