Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Cak Thoriq Sebut Kasus Guru SMPN 01 Lumajang Pelanggaran Berat

lumajangsatu.com
H. Thoriqul Haq M.ML, Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru PNS SMPN 01 Lumajang ditanggapi Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Cak Thoriq menganggap kejadian itu sangat memalukan dan masuk katagori pelanggaran berat.

"Dari hasil pemeriksaan awal, itu tidak etis dan melanggar kode etik sebagai guru dan ini pelanggaran berat," ujar Cak Thoriq usai menonton pertadingan Semeru FC vs Celebest FC, Minggu (01/12/2019).

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Ditanya sanksinya apa, cak Thoriq masih menunggu laporan dari inspektorat. Yang jelas sanksinya pasti berat, karena sebagai seorang guru tidak patut melakukan tindakan yang mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan Lumajang.

Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi

"Saya menunggu hasil pemeriksaan inspektorat, tapi yang pasti berat," tegasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri HPN 2026: Pers Adalah Pilar Transparansi Pembangunan

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) inisial TSM diduga melakukan pelecehan seksual pada sejumlah siswinya. Terungkap kejadian memalukan itu seteleh korban melapor kepada orang tuanya. Pihak orang tua langsung melapor ke sekolah dan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru