Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Cak Thoriq Sebut Kasus Guru SMPN 01 Lumajang Pelanggaran Berat

lumajangsatu.com
H. Thoriqul Haq M.ML, Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru PNS SMPN 01 Lumajang ditanggapi Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Cak Thoriq menganggap kejadian itu sangat memalukan dan masuk katagori pelanggaran berat.

"Dari hasil pemeriksaan awal, itu tidak etis dan melanggar kode etik sebagai guru dan ini pelanggaran berat," ujar Cak Thoriq usai menonton pertadingan Semeru FC vs Celebest FC, Minggu (01/12/2019).

Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030

Ditanya sanksinya apa, cak Thoriq masih menunggu laporan dari inspektorat. Yang jelas sanksinya pasti berat, karena sebagai seorang guru tidak patut melakukan tindakan yang mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan Lumajang.

Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG

"Saya menunggu hasil pemeriksaan inspektorat, tapi yang pasti berat," tegasnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) inisial TSM diduga melakukan pelecehan seksual pada sejumlah siswinya. Terungkap kejadian memalukan itu seteleh korban melapor kepada orang tuanya. Pihak orang tua langsung melapor ke sekolah dan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru