Psikolog Lumajang Berbicara

Awas..! Kasus Pencabulan Bisa Terjadi Karena Berbagai Faktor

lumajangsatu.com
Endah Suprapti, S.Psi asal Desa Tukum Kecamatan Tekung.

Lumajang - Seorang Psikolog Lumajang Endah Suprapti, S.Psi,asal desa Tukum Kecamatan Tekung menegaskan tak bisa menggeneralisir penyebab terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur. Pasalnya, terdapat berbagai macam faktor yang mempengaruhinya.

“Memang harus dicek terlebih dahulu apakah terdapat gangguan kejiwaan tertentu, apakah ada penurunan kognisi yang berakibat dia tidak bisa berpikir jernih,” Kata ibu 3 anak itu.

Baca juga: Bejat, Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya di Desa Tempeh Lor Lumajang

Selain sejumlah hal tersebut beberapa latar belakang yang perlu dilihat dari pelaku pencabulan juga adalah apakah ia memiliki pasangan hidup atau tidak, kemudian apakah yang bersangkutan ternyata merupakan seorang yang memiliki nafsu seks tinggi. Ada banyak kemungkinan kenapa itu bisa terjadi, bisa saja karena pengaruh dia sering mengkonsumsi atau menonton film-film porno.

Endah mengatakan, yang pasti hal tersebut bisa saja terjadi karena dia memiliki masalah dengan kontrol diri, dorongan seksual, atau dengan imajinasi seksualnya.

Baca juga: Terkendala Biaya Tes DNA Korban Pencabulan di Desa Uranggantung Lumajang

“Sehingga dia tidak mampu mengontrol dirinya untuk berhenti atau berpikir logis bahwa dia melakukan hal tersebut terhadap seorang anak di bawah umur," lanjut Endah yang aktif di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lumajang.

Namun berbeda dengan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan yang terdiri atas berbagai jenis. Salah satunya adalah gangguan psikotik yang biasanya terjadi karena adanya halusinasi, yang berarti ia memiliki masalah dengan kondisinya.

Baca juga: Warga Gambiran Lumajang Gerebek 3 Pemabuk Cabuli Siswi SMA

“Akan tetapi, jika dia mengalami reterdasi mental maka hal tersebut berkaitan dengan intelektual yang bersangkutan, kecerdasannya di bawah rata-rata, di bawah normal,” jelasnya.

Dalam kondisi yang demikian, artinya yang bersangkutan tidak bisa membedakan hal baik atau buruk, dengan kata lain dia juga tidak memiliki pertimbangan yang matang. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru