Lumajang - Pro dan kontra pengecatan (lebelisasi) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditanggapi Thoriqul Haq, Bupati Lumajang. Lebelisasi akan berlanjut, Namun, KPM PKH yang mampu saja rumahnya akan ditulis "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT".
"Yang akan kami lebelisasi adalah yang mampu. Jadi yang miskin tidak akan kami lebelisasi," ujar cak Thoriq kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (13/12/2019).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Petugas pendamping PKH dan Pemkab Lumajang akan melakukan identifikasi KPM PKH yang mampu dan jadi prioritas untuk diberi lebel "Kelurga Miskin". Semisaal, punya seeda motor, rumahnya bagus, punya pekerjaan mapan tapi masih menjadi KPM PKH.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Kita sampaikan pada yang mampu mau mundur atau diberi lebel bertuliskan keluarga miskin," paparnya.
Jika bersedia mundur, maka petugas sudah menyipkan surat pernyataan bermatrai. Jika tidak mau mundur, maka harus rela rumahnya di cat dengan tulis "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT".
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pelebelan bukan berniat untuk menghina, karena yang dicat hanya yang mampu saja. "Apa menghinanya, lawong yang dilebeli yang mampu yang miskin tidak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi