Lumajang - Pro dan kontra pengecatan (lebelisasi) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditanggapi Thoriqul Haq, Bupati Lumajang. Lebelisasi akan berlanjut, Namun, KPM PKH yang mampu saja rumahnya akan ditulis "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT".
"Yang akan kami lebelisasi adalah yang mampu. Jadi yang miskin tidak akan kami lebelisasi," ujar cak Thoriq kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (13/12/2019).
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Petugas pendamping PKH dan Pemkab Lumajang akan melakukan identifikasi KPM PKH yang mampu dan jadi prioritas untuk diberi lebel "Kelurga Miskin". Semisaal, punya seeda motor, rumahnya bagus, punya pekerjaan mapan tapi masih menjadi KPM PKH.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Kita sampaikan pada yang mampu mau mundur atau diberi lebel bertuliskan keluarga miskin," paparnya.
Jika bersedia mundur, maka petugas sudah menyipkan surat pernyataan bermatrai. Jika tidak mau mundur, maka harus rela rumahnya di cat dengan tulis "Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT".
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Pelebelan bukan berniat untuk menghina, karena yang dicat hanya yang mampu saja. "Apa menghinanya, lawong yang dilebeli yang mampu yang miskin tidak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi