Kedungjajang - Keluhan penarikan tiket masuk Ranupani di kawasan Ireng Ireng Desa Burno Kecamatan Senduro direspon Komisi B DPRD. Tiket yang sangat mahal membuat kunjungan ke Ranupani lewat Lumajang akan berkurang drastis.
H. Suigsan, Sekretaris Komisi B DPRD meminta agar pemerintah segera melakukan rapat koordinasi lintas instansi. Yakni TNBTS dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk membicarakan tentang tiket yang ditarik dilokasi yang kurang tepat itu.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Bahan keluhan dari pengunjung ini, kita akan bawa ke rapat Komisi B," jelas politisi Golkar itu.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
DPRD meminta agar diperjelas lokasi mana saja yang akan dikenakan tiket. Semisal Ranu Regulo, Ranu Kumbolo dan Bromo. Jika warga hanya singgah atau melintas ke Ranupani saja maka semestinya tidak dikenakan tiket. "Harus ada kejelasan mana saja yang kena tiket," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Ramai di media sosial banyak pengunjung yang merasa kecewa karena ditarik tiket 25 ribu perorang. Bahkan, warga yang hendak silaturrahim ke saudaranya di Desa Ranupani juga dikenakan tiket. Bupati Thoriqul Haq sebenarnya sudah melakukan klarifikasi, namun nampaknya apa yang disampaikan pihak TNBTS tidak sesuai dengan penjelasaan saat sidak Bupati Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi