Lumajang - Pertemuan Pemkab Lumajang dengan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang membahas tiket masuk Ranu Pani Kecamatan Senduro nampaknya belum ada hasil yang jelas. Bahkan, Cak Thoriq Bupati Lumajang sempat menyanggah penjelasan dari TNBTS soal berkunjung ke Ranupani harus bayar tiket.
Puji Adi Kepala Teknis Pendapatan Negera Bukan Pajak (PNBP) Balai Besar TNBTS jika hanya melintas dari Lumajang ke Malang tidak dikenakan tiket. Berkunjung ke Saudara dan teman di Ranupani juga tidak dikenakan tiket. Namun, jika tujuan ke Ranupani untuk berwisata maka harus bayar tiket.
Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun
"Ke Ranu Pani tanpa tujuan wisata gratis," jelas Puji kepada sejumlah wartawan, Jum'at (03/01/2020).
Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium
Cak Thoriq berpendapat jika hanya berkunjung ke Ranu Pani tanpa masuk ke Ranu Regulo seharusnya tidak dikenakan tiket. Namun, TNBTS menegaskan jika tujuan wisata ke Ranu Pani maka harus bayar tiket. "Makanya kita minta warga yang melintas jujur, apa mau melintas, apa mau sambang saudara atau ingin berwisata," papar Puji.
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang mengajak TNBTS bekerjasama dengan Pemkab untuk mengelolas Ranu Regulo dan Ranu Pani. Jika sudah terbangun fasilitas yang memadai, maka bisa ditarik di loket bersama yang dibangun di wilayah Ranu Pani.
Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah
"Kalau masyarakat hanya ingin melihat keindahan kok rasanya ndak enak ditarik tiket," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi