Lumajang- Tim Cobra Tangguh dan Tim Panther Polres Lumajang sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pengendara motor yang melanggar ketentuan di Alun-alun Lumajang pada saat jam 00.00 WIB . Mereka pengguna motor berknalpot brong diamankan, serta pengendara juga diamankan karena menerobos razia.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Razia kami lakukan sebagai bentuk warning kami kepada pengendara motor yang nakal, pokoknya knalpot brong akan kami tindak tegas" Ujar AKBP Adewira Siregar SIK, M,Si
Razia di Alun-alun Lumajang diwarnai dengan menerobosnya seorang pengendara motor saat dirazia, dengan motornya. Pemotor yang membonceng temannya itu melaju kencang saat polisi melakukan razia, namun karena hilang keseimbangan, pemotor itu menabrak motor polisi dan terjatuh.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Total malam ini kami mengamankan 60 unit motor berknalpot brong dan juga tidak dilengkapi STNK" Kata AKP Putu Angga Kasat Lantas Polres Lumajang.
Motor-motor itu langsung dikandangkan di Mapolres Lumajang. Selain ditilang, motor-motor itu nanti tidak akan bisa dipakai pemiliknya kecuali dilengkapi sesuai standard berkendara.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Dan saat mengambil, pemilik harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar," tandas AKP Putu Angga.
Editor : Redaksi