Lumajang- Tim Cobra Tangguh dan Tim Panther Polres Lumajang sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pengendara motor yang melanggar ketentuan di Alun-alun Lumajang pada saat jam 00.00 WIB . Mereka pengguna motor berknalpot brong diamankan, serta pengendara juga diamankan karena menerobos razia.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Razia kami lakukan sebagai bentuk warning kami kepada pengendara motor yang nakal, pokoknya knalpot brong akan kami tindak tegas" Ujar AKBP Adewira Siregar SIK, M,Si
Razia di Alun-alun Lumajang diwarnai dengan menerobosnya seorang pengendara motor saat dirazia, dengan motornya. Pemotor yang membonceng temannya itu melaju kencang saat polisi melakukan razia, namun karena hilang keseimbangan, pemotor itu menabrak motor polisi dan terjatuh.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Total malam ini kami mengamankan 60 unit motor berknalpot brong dan juga tidak dilengkapi STNK" Kata AKP Putu Angga Kasat Lantas Polres Lumajang.
Motor-motor itu langsung dikandangkan di Mapolres Lumajang. Selain ditilang, motor-motor itu nanti tidak akan bisa dipakai pemiliknya kecuali dilengkapi sesuai standard berkendara.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Dan saat mengambil, pemilik harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar," tandas AKP Putu Angga.
Editor : Redaksi