Yosowilangun - Nyawa Pairin alis Karim warga Wotgalih Kecamatan Yosowilangun melayang ditangan tetangganya sendiri dengan 5 luka bacok dikepalanya. Sumuri alias Samola (60) kini mendekam di tahanan Polsek Yosowilangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Minggu (05/01/2020).
Dari pengakuan pelaku diketahui jika pelaku sakit hati pada korban karena dituduh merusak 2 batang pisang korban. Pelaku bertemu di pekarangan korban dan sempat terjadi perbincangan dan cek-cok. "Pelaku tersinggung karena dituduh merusak tanaman pisang korban," ujar AKP Suhari Kapolsek Yosowilangun.
Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
Pelaku yang kesal langsung membacok korban dengan celurit hingga 5 kali dibagian kepalanya. Korban langsung meninggal ditempat dengan bersimbah darah. "Korban meninggal ditempat karena luka di kepala dan kehabisan darah," jelasnya.
Baca juga: Hasil Bumi Perhutanan Sosial Lumajang Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Usai melakukan pembacokan, sekitar pukul 16.15 wib pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun. Mayat korban saat pelaku menyerahkan diri masih berada di lokasi pembacokan menunggu tim dari Polres Lumajang untuk dilakukan olah TKP. "Pelaku sudah kita amankan karena langsung menyerahkan diri," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi