Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adiwira Siregar SIK memimpin langsung Tim Tangguh melakukan olah TKP pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Krajan RT/08 RW/01 Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Korban atas nama Pairin alis Karim (60) telah diotopsi luar untuk mengetahui penyebab atas kematiannya tersebut.
"Guna otopsi itu, apa benar gara-gara benda tajam atau bukan," kata AKBP Adewira Siregar SIK M,Si Kapolres Lumajang, Minggu (05/01/2020)
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Samola alis Samuri (65) pelaku warga Dusun Krajan Desa Wotgalih adalah tetangga korban. Modus dari kejadian itu bahwa pelaku meminta bibit pohon pisang kepada korban di kebun belakang rumah korban.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Namun, korban tidak memberi bibit pisang pada pelaku, malah menuduh pelaku merusak dua batang pisang milik korban. Kemudian korban dan pelaku terjadi cek- cok mulut yang membuat pelaku naik pitam dan langsung membacok korban.
"Berawal dari cek-cok sehingga menyebabkan korban meninggal ditempat, walaupun tak ada tendensi untuk balas dendam," jrlas AKBP Adewira.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Adapun tindakan petugas mendatangi TKP, riksa saksi- saksi dan mengamankan tersangka. Barang bukti yang sudah diamankan berupa 1 bilah sabit.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi