Kedungjajang - Konser Ambyar Didi Kempot ditempatkan di perempatan ST jalan PB Sudirman. Pro dan kontra penempatan lokasi konser, karena ada yang menganggap mengganggu pusat perekonomian dan rawan jika terjadi kericuhan saat konser.
H. Suigsan, Sekretaris Komisi B DPRD Lumajang sebagai mitra Dinas kebudayaan dan Pariwisata mendukung konser Didi Kempot di Perempatan ST. Namun, Komisi B meminta agar segala kemungkinan terburuk bisa diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang diluar keinginan bersama.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita dukung dan kita lakukan evaluasi pasca konser Didi Kempot. Jika bagus maka bisa jadi referensi kegiatan berikutnya," ujar politisi Golkar itu, Senin (06/01/2020).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Di masa lalu, perempatan ST hingga perempatan Adipura dan Alun-alun menjadi tempat hiburan saat acara hiburan rakyat. Semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar dan warga antusias serta merasa terhibur.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Sektor ekonomi masyarakat juga menggeliat dengan banyaknya para pedagang kaki lima yang mendapatkan berkah. Masyarakat Lumajang juga semakin dewasa dan pasti tidak akan terjadi tawuran jika ada hiburan rakyat. "Saya yakin masyarakat Lumajang sudah dewasa sehingga tidak akan ada keributan di acara konser Didi Kempot," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi