Lumajang - Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, Bupati Thoriqul Haq mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Para Kades dilarang untuk menambah istri baik siri maupun secara negara karena awal permasalahan berawal dari situ, banyaknya kebutuhan bisa melakukan korupsi.
"Banyaknya kebutuhan nanti uang dana desa dikorupsi" Kata Cak Thoriq dalam pidatonya usai pelantikan 158 Kades, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Alex Sebagai Kapolres Lumajang
BACA JUGA :
Baca juga: Pemkab Lumajang Tinjau Progres Pembangunan Jalan Menuju Pura Patirtan Watu Klosot
- Pelantikan 158 Kades Lumajang Diwarnai Pelarangan Wartawan Meliput
- Bupati Lumajang Ingatkan Kades Terlantik Kelola Dana Desa
Para Kades juga diambil janji untuk sepak tidak menikah lagi, jika sudah terlanjur menikah lebih dari satu tidak masalah. Dia berharap untuk perangkat desa kerjanya sesuai jam yang telah ditentukan.
Prioritaskan permasalahan yang ada di desa seperti infrastruktur, peningkatan ekonomi agar menjadi incom di masing-masing wilayah. Keamanan desa harus ditingkatkan apalagi dana desa itu untuk memfasilitasi SKD, Cak Thoriq sewaktu-waktu akan ikut patroli bersama Polri,Satpol PP maupun TNI jadi akan tahu Desa mana yang Satgasnya tidak bekerja dan kurang maksimal.
Baca juga: Lima Instansi di Lumajang Raih Predikat Tertinggi Evaluasi Kelembagaan 2024
"Jadi mohon kerja samanya untuk Kepala Desa untuk menjaga keamanannya dengan menghidupkan SKD agar kondusif" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi