Lumajang - Sebanyak 12 unit kendaraan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan bermotor (bodong) dan tanpa plat nomor kendaraan, terjaring razia di kawasan taman kota Toga Lumajang Sabtu(11/01/2020) malam. Razia yang dilakukan jajaran Polres Lumajang ini dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, Polisi pun mengamankan seorang remaja yang kedapatan tengah mabuk minuman keras maupun membawa miras saat razia.
AKP Putu Angga Kasat Lantas Polres Lumajang mengatakan, tujuh kendaraan roda dua yang diamankan itu diduga kerap digunakan oleh anggota (geng) motor. Razia ini pun menurutnya, tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya motor bodong.
Baca juga: Belasan Motor Bodong Gagal Dikirim ke Lumajang
“Kami mengamankan 12 unit, semuanya tanpa surat-surat kendaraan alias bodong,” ujarnya.
Baca juga: Operasi Skala Besar Polres Lumajang Amankan Belasan sepeda Motor Brong
Dia menambahkan, awalnya para pemilik motor bodong tersebut tidak ada yang mengaku. Namun setelah didesak petugas, beberapa remaja yang tengah nongkrong di Toga akhirnya ada yang mengakuinya.
Selain razia motor bodong, petugas pun mengamankan seorang remaja yang tengah menenggak minuman keras dan membawa arak saat jok sepeda dibuka oleh petugas.
Baca juga: Penadah Motor Bodong Dibekuk Tim Tangguh Lumajang Usai Pesta Sabu
Selanjutnya, ke 12 sepeda motor bodong tersebut dibawa ke Mapolres Lumajang beserta remaja yang mabuk tersebut. " ada 8 remaja yang terpaksa kami bawa untuk dimintai keterangan lantaran mabok dan membawa arak" Ujar AKP Ernowo Kasat Narkoba Polres Lumajang. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi