Klakah - Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah mengaku sadar memperkosa neneknya sendiri. Inisial KY 62) warga jalan Ranu Klakah Desa Klakah Kecamatan Klakah mengalami pendarahan usai diperkosa cucunya sendiri.
"Saya sadar pak, tapi entah apa yang saya pikirkan," ujar Riduwan saat ditanya sejumlah wartawan, Rabu (15/01/2020).
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
BACA JUGA :
- Bejat..! Pemuda Asal Klakah Lumajang Perkosa Neneknya Sendiri
- Nenek Warga Klakah Lumajang Diperkosa Cucunya Sampai Berdarah
Riduwan mengaku pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kunir. Tanggal 12 Januari 2020 dirinya datang ke nenekenya di Klakah untuk meminta uang. Namun, setelah diberi kartu ATM oleh korban, pelaku masih nekat melakukan pemerkosaan kepada korban.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Kemaluan korban sampai mengelurkan darah akibat perbuatan pelaku. Setelah mendapatkan laporan pemerkosaan, pelaku akhirnya bisa dibekuk Tim Cobra Tangguh di wilayah Kunir. "Korban sudah menopause ya, sehingga mengalami pendarahan saat diperkosa," ujar AKBP Adewira Siregar SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis.
Baca juga: Cegah Balap Liar dan 3C, Polisi Sisir Jalur Klakah-Randuagung
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. Pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang dan kasusnya ditangani Polsek Klakah.(Yd/red)
Editor : Redaksi