Sempat Dipecat Sepihak

Kades Ranuwurung Lumajang Ajak Perangkat Bersama Membangun Desa

lumajangsatu.com
Mukhammad Taufik Kades Ranuwurung bersama para perangkat desa

Kedungjajang - Setelah dipertemukan antara 7 perangkat yang dipecat sepihak oleh Kepala Desa Ranuwurung akhirnya diambil jalan tengah. Surat pemberhentian dicabut dan 7 perangkat yang dipecat kembali pada jabatan semula dan tidak akan melakukan tuntutan hukum.

Komisi A DPRD Lumajang menjadi fasilitator agar konflik tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. "Sudah ada keputusan bersama tadi mas. Setelah pulang kita akan bekerja bersama untuk memajukan Desa Ranuwurung," ujar Mukhammad Taufik, Kepala Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung, Selasa (21/01/2020).

Baca juga: Polisi Juga Temukan 10 Kilogram Ganja Kering di Kawasan TNBTS Lumajang

BACA JUGA

Taufik mengajak semua perangkat desa bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat. Desa Ranuwurung harus lebih maju lagi dengan kekompakan semua perangkat dan juga masyarakatnya. "Saya berharap perangkat membantu saya dengan baik dalam memajukan dan melayani masyarakat Ranuwurung," tambahnya.

Baca juga: PPID Lumajang Terima Tim Monev Komisi Informasi Jawa Timur

Hadi Nur Kiswanto, anggota Komisi A DPRD Lumajang berharap kejadian tersebut akan jadi pelajaran bersama tidak hanya Desa Ranuwurung saja. Setelah Pilkades selesai, semua harus besatu membangun Desa dan tidak boleh lagi ada dendam politik.

Kades terpilih juga jangan sepihak mendengarkan permintaan para pendukung untuk memecat perangkat desa. Jika memang ada perangkat yang melakukan kesalahan, maka dibina terlbih dahulu.

Baca juga: Diskominfo Lumajang Belajar Implementasi Satu Data Indonesia ke Malang

"kalau sudah dibina tetap saja, maka lakukan konsultasi dengan Camat bagaimana langkahnya. Jangan asal pecat," pinta politisi PPP itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru