Timbul Konflik Pasca Pilkades

Komisi A DPRD Pertemukan Perangkat Desa dan Kades Ranuwurung Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Pertemukan Perangkat Desa dan Kades Ranuwurung Lumajang
Komisi A DPRD Lumajang pertemukan perangkat dan Kepala Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung

Kedungjajang - Pemecatan 7 perangkat Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung jadi perhatian Komisi A DPRD Lumajang. Kades Ranuwurung dan 7 perangkat yang dirumahkan dihadirkan di ruang rapat paripurna untuk dicarikan solusi agar tidak mengganggu pelayanan Pemerintahan Desa.

"Ada pemecatan perangkat dengan bahasa dirumahkan, nah kita pertemukan agar ada kesepahaman," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (21/01/2020).

BACA JUGA

Dari hasil pertemuan didapatkan kejelasan bahwa Kepala Desa tidak bisa seenaknya sendiri memecat perangkatnya. Ada tahapan yang harus dilakukan untuk melakukan pemecatan dan tidak boleh bertentangan dengan aturan.

"Pengangkatan dan pemecatan perangkat Desa itu ada aturannya, tidak boleh dilakukan seenaknya sendiri," papar politisi NasDem itu.

Rujukan aturan UU nomor 6 tahun 2014, PP 43 tahun 2014 dan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. "Dari aturan yang ada, pemberhentian perangkat desa harus prosedural," imbuhnya.

Jika perangkat desa melakukan kesalahan, juga sudah diatur dengan jelas. Disamping ditegur secara lisan harus ada teguran tertulis. Surat teguran harus disampaikan pada Camat dan juga dikonsultasikan. "Panjang sekali prosesnya, tidak ujug-ujug dipecat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.