Lumajang - Jumadi (40) dibacok keponakannya warga Dusun Gentengan Desa Condro Kecamatan Pasirian tewas bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan, Rabu (22/01/2020).
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto menuturkan bahwa awal permasalahan itu, 10 tahun yang lalu kakak korban bernama Ahmad Zaidi (58) meminjam sepeda motor milik korban untuk dijual dan uangnya digunakan hajatan.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Pada saat itu korban datang meminta dibelikan motor namun kakaknya belum bisa membelikan karena tidak punya uang. Bermula dari situlah korban marah hingga terlibat cekcok mulut, tapi oleh kerabatnya berhasil dilerai dan dianggap tidak ada masalah.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Kerabatnya menghubungi Ahmad Zaidi supaya masalah tersebut segera terselesaikan namun beberapa saat kemudian korban keluar sambil membawa celurit berusaha membacok kakaknya. Bersamaan dengan itu Zainul (pelaku) anak dari kakak korban datang.
Melihat ayahnya mau dibacok oleh korban, pelaku masuk ke dalam rumahnya mengambil senjata tajam kemudian membacok korban mengenai bagian leher. Karena luka yang dialami parah seketika itu korban meninggal dunia.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Lokasi kejadian di depan teras rumah kakak korban" Ungkap Kapolsek Pasirian Iptu Agus. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi