Lumajang - Jumadi (40) dibacok keponakannya warga Dusun Gentengan Desa Condro Kecamatan Pasirian tewas bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan, Rabu (22/01/2020).
Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto menuturkan bahwa awal permasalahan itu, 10 tahun yang lalu kakak korban bernama Ahmad Zaidi (58) meminjam sepeda motor milik korban untuk dijual dan uangnya digunakan hajatan.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Pada saat itu korban datang meminta dibelikan motor namun kakaknya belum bisa membelikan karena tidak punya uang. Bermula dari situlah korban marah hingga terlibat cekcok mulut, tapi oleh kerabatnya berhasil dilerai dan dianggap tidak ada masalah.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kerabatnya menghubungi Ahmad Zaidi supaya masalah tersebut segera terselesaikan namun beberapa saat kemudian korban keluar sambil membawa celurit berusaha membacok kakaknya. Bersamaan dengan itu Zainul (pelaku) anak dari kakak korban datang.
Melihat ayahnya mau dibacok oleh korban, pelaku masuk ke dalam rumahnya mengambil senjata tajam kemudian membacok korban mengenai bagian leher. Karena luka yang dialami parah seketika itu korban meninggal dunia.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Lokasi kejadian di depan teras rumah kakak korban" Ungkap Kapolsek Pasirian Iptu Agus. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi