Lumajang - Polsek Kedungjajang telah meringkus Suhud (28) warga Dusun Jatian Rt. 002 Rw. 008 DesaTegal randu Kecamatan Klakah lantaran memiliki senjata tajam saat melintas Jembatan Grobogan ketika petugas sedang melakukan kegiatan ofensif (cipta kondisi) jam 23.00 WIB, Rabu (29/01/2020).
Pada saat itu senjata tajam jenis clurit diselipkan dipinggang sebelah kiri dan ditutupi jaket. "Kini tersangka dibawa ke Polsek Kedungjajang guna proses lanjut" Kata Kapolsek Kedungjajang Iptu Nur Khamim (30/01/2020).
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Ketika dimintai keterangan di Polsek Kedungjajang pemuda tersebut beralasan membawa sajam itu untuk menjaga dirinya dari kejahatan di jalan.
Baca juga: Kemkomdigi Ajak Pemuda Lumajang Jadi Duta Digital Lawan Hoaks
"Apapun alasannya proses hukum akan tetap berlanjut" Tutupnya.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemantauan kawasan kriminalitas jalanan jalur Lumajang - Probolinggo. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi