Antisipasi Penjahat Jalanan

Operasi..! Polsek Kedungjajang Amankan Warga Klakah Membawa Clurit

lumajangsatu.com
Polisi saat mengamankan warg a klakah bawa clurit.

Lumajang - Polsek Kedungjajang telah meringkus Suhud (28) warga Dusun Jatian Rt. 002 Rw. 008 DesaTegal randu Kecamatan Klakah lantaran memiliki senjata tajam saat melintas Jembatan Grobogan ketika petugas sedang melakukan kegiatan ofensif (cipta kondisi) jam 23.00 WIB, Rabu (29/01/2020).

Pada saat itu senjata tajam jenis clurit diselipkan dipinggang sebelah kiri dan ditutupi jaket. "Kini tersangka dibawa ke Polsek Kedungjajang guna proses lanjut" Kata Kapolsek Kedungjajang Iptu Nur Khamim (30/01/2020).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Ketika dimintai keterangan di Polsek Kedungjajang pemuda tersebut beralasan membawa sajam itu untuk menjaga dirinya dari kejahatan di jalan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Apapun alasannya proses hukum akan tetap berlanjut" Tutupnya.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemantauan kawasan kriminalitas jalanan jalur Lumajang - Probolinggo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru