Lumajang - Akibat persoalan keluarga, Paidi (36) warga Ranubedali Kecamatan Ranuyoso tewas dibantai. Korban tewas berlumuran darah di pekarangan rumah Herwinda dengan 10 luka menganga disekujur tubuhnya.
"Dari hasil visum ditemukan 10 luka yang mengakibatkan korban meninggal," ujar AKP Masykur, Kamis (13/02/2020).
Baca juga: Api Mengamuk di Blok Sentong TNBTS, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Tiga Jam
Pelaku pembacokan bernama Marah (62) warga Tegalrandu Kecamatan Klakah yang tak lain mertua Herwinda yang sedang proses cerai (pisah ranjang) dengan anak pelaku. Pelaku diduga tidak terima, karena korban dianggap sebagai biang penghancur kelurga anaknya.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
Sekitar pukul 21.00 wib korban datang ke rumah Herwinda di Desa Ranubedali. Selang satu jam datang pelaku yang langsung masuk dan mendobrak pintu kamar. Korban yang masih menggunakan sarung keluar dan dibacok hingga tewas di pekarangan rumah Herwinda.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ranuyoso. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperi pakaian dan juga celurit untuk membunuh korban.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi