Lumajang - Akibat persoalan keluarga, Paidi (36) warga Ranubedali Kecamatan Ranuyoso tewas dibantai. Korban tewas berlumuran darah di pekarangan rumah Herwinda dengan 10 luka menganga disekujur tubuhnya.
"Dari hasil visum ditemukan 10 luka yang mengakibatkan korban meninggal," ujar AKP Masykur, Kamis (13/02/2020).
Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades di Lumajang : Laporan Dicabut, Luka Moral Tertinggal
Pelaku pembacokan bernama Marah (62) warga Tegalrandu Kecamatan Klakah yang tak lain mertua Herwinda yang sedang proses cerai (pisah ranjang) dengan anak pelaku. Pelaku diduga tidak terima, karena korban dianggap sebagai biang penghancur kelurga anaknya.
Baca juga: Kapolsek Tempursari Motivasi Peserta Persami MI Islamiyah, Bagikan Susu Gratis
Sekitar pukul 21.00 wib korban datang ke rumah Herwinda di Desa Ranubedali. Selang satu jam datang pelaku yang langsung masuk dan mendobrak pintu kamar. Korban yang masih menggunakan sarung keluar dan dibacok hingga tewas di pekarangan rumah Herwinda.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ranuyoso. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperi pakaian dan juga celurit untuk membunuh korban.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi