Lumajang - Akibat persoalan keluarga, Paidi (36) warga Ranubedali Kecamatan Ranuyoso tewas dibantai. Korban tewas berlumuran darah di pekarangan rumah Herwinda dengan 10 luka menganga disekujur tubuhnya.
"Dari hasil visum ditemukan 10 luka yang mengakibatkan korban meninggal," ujar AKP Masykur, Kamis (13/02/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Pelaku pembacokan bernama Marah (62) warga Tegalrandu Kecamatan Klakah yang tak lain mertua Herwinda yang sedang proses cerai (pisah ranjang) dengan anak pelaku. Pelaku diduga tidak terima, karena korban dianggap sebagai biang penghancur kelurga anaknya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sekitar pukul 21.00 wib korban datang ke rumah Herwinda di Desa Ranubedali. Selang satu jam datang pelaku yang langsung masuk dan mendobrak pintu kamar. Korban yang masih menggunakan sarung keluar dan dibacok hingga tewas di pekarangan rumah Herwinda.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ranuyoso. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperi pakaian dan juga celurit untuk membunuh korban.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi