Kerjo Ambek Urusan Polisi

Tobat Begal..! Saki asal Klakah- Lumajang Malah Dodolan Sabu

lumajangsatu.com
Saki saat mengaku ke Kapolres Lumajang dari Tobat Begal beralih ke bisnis jualan sabu.

Lumajang - Residivis pelaku begal pasal 365 tahun 2015 yang pernah tertangkap di Jember kini Saki (42) Dusun Karang Tengah Rt 03 Rt 01 Desa Tegalciut Kecamatan Klakah diduga menjadi pengedar sabu, Satresnarkoba temukan 0,67 gram saat menggeledah di rumahnya (19/02/2020).

Dilokasi ditemukan 1 buah plastik berisi 0,67 gram sabu, 1 timbangan digital elektrik warna hitam, 1 kompor sabu terbuat dari botol kaca kecil dan 1 botol alkohol 95% yang ujungannya disambung dengan cotton bud.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Ka.Tim Tangguh Polres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si tidak akan berhenti mencari dan menangkap para pengguna narkoba, karena itu merupakan akar dari tindakan kriminalitas di Lumajang.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

"Dari beberapa pelaku tindak kejahatan mereka rata-rata mengkonsumsi narkoba jadi kami akan memberantas dari akarnya" Ujar AKBP Adewira Kapolres yang murah senyum itu.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru