Selama Februari 2020

9 Warga Randuagung Diringkus Polisi Masuk Jaringan Narkoba Lumajang

lumajangsatu.com
Dok. Polisi saat merilis penagkapan Junaida bandar asal Randuagung

Randuagung - Tim Tangguh Satreskoba Polres Lumajang terus perang memberantas peredaran narkoba. Selama bulan Februari 2020, Reskoba meringkus 10 tersangka bandar, pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

Yang mengagetkan, sembilan dari 10 tersangka berasal dari Kecamatan Randuagung. Peredaran sabu di kawasan Lumajang utara ditengarai ada kaitan erat dengan tingginya kriminalitas begal dan maling sapi di wilayah Lumajang utara.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

BACA JUGA

"Randuagung paling banyak mas," ujar AKP Ernowo Kasatreskoba Polres Lumajang kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (06/03/2020).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Dari 10 tersangka ada dua bandar yang memiliki jaringan langsung ke jaringan narkoba Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura. Sejumlah nama sudah dikantongi polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jaringan Randuagung ini langsung dengan jaringan narkoba di Sokobanah Madura," paparnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Ada satu pelaku bernama Junaida warga Ranuwurung sudah jadi target lama polisi dan BNNK Lumajang. Satu keluarga mulai anak dan suaminya juga jadi pengedar narkoba dan sudah duluan ditangkap polisi.

"Ada bandar bernama Junaida, sudah jadi TO polisi dan BNNK dan keluarganya juga jadi pengedar narkoba," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru