Lumajang - Dua lagi warga Lumajang terkonfirmasi positif Covid 19 dari hasil swab test. Namun, pada rilis yang disampaikan Agus Triyono, Sekda Lumajang tidak disampaikan inisial dan riwayat kesehatan, hanya menyebutkan nama Kecamatan saja.
"Sesuai arahan pak Bupati, kami akan menyampaikan lebih ringkas perkembangan Covid 19 di Lumajang," ujar Agus saat rilis di Pemkab Lumajang, Rabu (29/04/2020).
Baca juga: Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Perketat Pengamanan Malam, Cegah Aksi 3C
Pasien positif Covid 19 berasal dari Kecamatan Rowokangkun dan satu lagi dari Kecamatan Sumbersuko. Dengan demikian, sudah ada 10 Kecamatan yang masuk zona merah persebaran Covid 19. Yakni, Lumajang, Klakah, Randuagung, Kedungjajang, Sukodono, Sumbersuko, Tempeh, Pasirian, Padang dan Rowokangkung.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Satu Pisau Disita
"Dua konfirmasi positif Covid 19 berasal dari Kecamatan Sumbersuko dan Rowokangkung," paparnya.
Data pertanggal 29 April 2020, ODP 333 orang, PDP 50 orang dengan rincian 26 orang dalam pengawasan, 14 selesai dan 10 orang meninggal. Sedangkan positif 10 orang dengan rincian 1 sembuh dan 3 meninggal dunia.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Kunir Bentengi Siswa Baru Sejak Hari Pertama Sekolah
Pemerintah kembali megimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak. "Semoga berkat bantuan semuanya, penanganan Covid 19 di Lumajang segera tuntas," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi