Lumajang - Dua lagi warga Lumajang terkonfirmasi positif Covid 19 dari hasil swab test. Namun, pada rilis yang disampaikan Agus Triyono, Sekda Lumajang tidak disampaikan inisial dan riwayat kesehatan, hanya menyebutkan nama Kecamatan saja.
"Sesuai arahan pak Bupati, kami akan menyampaikan lebih ringkas perkembangan Covid 19 di Lumajang," ujar Agus saat rilis di Pemkab Lumajang, Rabu (29/04/2020).
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Pasien positif Covid 19 berasal dari Kecamatan Rowokangkun dan satu lagi dari Kecamatan Sumbersuko. Dengan demikian, sudah ada 10 Kecamatan yang masuk zona merah persebaran Covid 19. Yakni, Lumajang, Klakah, Randuagung, Kedungjajang, Sukodono, Sumbersuko, Tempeh, Pasirian, Padang dan Rowokangkung.
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
"Dua konfirmasi positif Covid 19 berasal dari Kecamatan Sumbersuko dan Rowokangkung," paparnya.
Data pertanggal 29 April 2020, ODP 333 orang, PDP 50 orang dengan rincian 26 orang dalam pengawasan, 14 selesai dan 10 orang meninggal. Sedangkan positif 10 orang dengan rincian 1 sembuh dan 3 meninggal dunia.
Baca juga: Bupati Lumajang: Modal Usaha Kunci Stabilitas Ekonomi Daerah
Pemerintah kembali megimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak. "Semoga berkat bantuan semuanya, penanganan Covid 19 di Lumajang segera tuntas," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi