Kedungjajang - Masa libur hari raya Idul Fitri 1441 H bagi para santri akan segera berakhir. Para santri akan kembali ke pesantren masing-masing baik yang ada di Kabupaten Lumajang atau luar daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Lumajang dari hasil serap aspirasi kepada wali santri berharap masa libur bagi para santri tidak akan diperpanjang karena Covid 19. Para wali santri berharap putra dan putrinya bisa segera kembali ke pesantren untuk menuntut ilmu.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Kondisi pandemi Covid 19 ini, F-PKB meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang ikut antisipasi agar tidak muncul klaster baru penyebaran Corona. Pemkab diminta menyiapkan langkah khusus guna mendukung pesantren tetap bebas dari Covid 19, setelah para santrinya kembali ke pesantren usai masa liburan.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
"Menghadapi masa new normal ini, pemerintah harus menfasilitasi pesantren untuk tetap steril dari Covid 19," ujar Abdul Rahman Saleh, Sekretaris F-PKB Lumajang, Kamis (28/05/2020).
Melalui gugus tugas Covid 19 di masing-masing Kecamatan berkoordinasi dengan pesantren dalam menerapkan protokol Covid 19 bagi para santri yang akan kembali ke pesantren. Menyediakan fasilitas kesehatan bagi pengurus pesantren, guna tetap memastikan pesantren menjadi tempat yang aman bagi para santri dari Covid 19. Dilakukan pemeriksaan berkala setelah semua santri kembali untuk memastikan protokol Covid 19 tetap dilaksanakan secara ketat.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
"Kita minta pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan dan melakukan pemeriksaan berkala di pesantren, karena pesantren bisa jadi klaster baru jika tidak dilakukan antisipasi yang ketat," papar politisi asal Kecamatan Tempeh itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi