Lumajang - Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang sedang melakukan penyelidikan penggunaan dana hibah pembinaan MPC Pemuda Pancasila dari Kantor Kesbangpol. Azoman Nur Fajar Pratama sebagai Sekretaris Pemuda Pancasila dipanggil polisi untuk memberikan keterangan, Rabu, (08/07/2020).
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur SH mengungkapkan bahwa pihaknya memang menangani dugaan penyimpangan dana hibah di internal Pemuda Pancasila. Meskipun belum terbit laporan polisi namun sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil dari internal Pemuda Pancasila, Kesbangpol maupun Bank Jatim.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Dari cetakan rekening koran di Bank Jatim ada beberapa anggaran yang telah dilaksanakan, lagian dari dana pencairan hadir pula pihak dari PP," tukasnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
AKP Masykur juga akan melakukan gelar mengenai permasalahan ini, apakah merugikan negara atau condong yang lain. Dari dana yang dikelola ada Rp 175 juta estimasi penyimpangan, selanjutnya pihaknya akan koordinasi mengenai data-datanya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Basuni, Kepala Bakesbangpol Lumajang membenarkan jika ada pemanggilan atas penggunaan dana hibah Ormas Pemuda Pancasila. "Kita tadi ditanyakan dari pihak kepolisian tentang sumber dana tersebut, saya jawab dari APBD Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi