Lumajang - Kritik warga tentang kinerja dari Tim Kuro Polres Lumajang yang dianggap lamban dalam mengungkap setiap aksi kriminalitas, akhirnya terpatahkan sudah. Terbukti, Tim Kuro berhasil ungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kedungjajang, Selasa (21/07/2020).
Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa dalam Konfrensi pers-nya yang digelar di halaman Mapolres Lumajang menyatakan, proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut memakan waktu sekitar satu minggu karena harus melakukan pemetaan konflik dan pemetaan bagaimana kasus itu bisa terjadi motif. Deddy Millewa menjelaskan, kesulitan dalam pengungkapan kasus ini adalah beberapa dari segi bahasa dan dari segi bukti petunjuk.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
"Tetapi dengan adanya kekompakan dan petunjuk dari masyarakat akhirnya kasus tersebut terungkap dengan mudah sehingga pihaknya melaksanakan penyidikan pun secara semut harus tanpa ada paksaan," jelas Kapolres kepada para awak media.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
Tersangka atas nama Buyar Dul Manaf (51) asal Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang yang tak lain masih saudara sekaligus tetangga korban. Adapun motif dari aksi penganiyaan berujung kematian itu karena sakit hati tersangka kepada korban sejak hampir 2 bulan lalu dan sempat terjadi cek cok mulut.
Sebetulnya tersangka dengan pelaku ini sebenarnya saudara. Tapi karena ada selisih salah paham masalah burung dara atau merpati merpati, akhirnya dipendam oleh pelaku dan korban.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
Sebelumnya, Sari Muksir (50), petani asal Dusun Darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat luka bacokan senjata tajam dibagian tubuhnya. Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki siapa pelaku dan apa motif dari aksi pembuhunan tersebut. Sabtu (11/7/2020) malam.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi