Jatiroto - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali melibatkan masyarakat dalam perbaikan atau normalisasi saluran irigasi melalui program padat karya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Jum'at (28/8/2020).
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang hadir dalam kegiatan pembukaan padat karya tersebut mengatakan bahwa program padat karya merupakan upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, seperti halnya kerja bakti namun bedanya di program padat karya, warga yang juga dilibatkan sebagai pekerja akan mendapatkan upah.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Ini kerja bakti yang dibayar, tapi manfaatnya untuk masyarakat semua, yang kali ini khusus untuk irigasi pertanian," terang Wabup.
Dijelaskan Wabup, pekerjaan tersebut akan melibatkan 100 orang pekerja dalam waktu 10 hari. Sementara soal upah pekerja, Wabup meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang terlebih dahulu menjelaskan sistem dan nominal pengupahannya. Menurut Wabup, pemerintah harus terbuka soal pengupahan kepada pekerja.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Abdul Majid melaporkan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat dengan cara memberikan pekerjaan sementara melalui program padat karya.
Program padat karya yang dilakukan di Desa Kaliboto Kidul itu berupa perbaikan saluruan air yang mengarah ke sawah sebagai saluruan irigasi. Diharapkan selain memberikan penghasilan kepada masyarakat, manfaat dari hasil pekerjaan tersebut juga dirasakan oleh para petani sekitar.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
"Ini juga membantu pemulihan ekonomi masyarakat, serta memperbaiki saluran air ini nantinya juga memberikan manfaat untuk para petani," pungkasnya. (Kominfo-Lmj/Fd)
Editor : Redaksi