Bikin Saraf Otak Rusak

Penyalahgunaan Obat Batuk Untuk Teler Oleh Anak Muda Lumajang Marak

lumajangsatu.com
Stop Konsumsi Obat Keras Berbahaya.

Lumajang - Penyalahgunaan konsumsi obat batuk dimasyarakat semakin marak, tak terkecuali Kabupaten umajang. Hal tersebut diungkapkan oleh PLT Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Lumajang.

Wahyudi mengungkapkan bahwa Lumajang penggunaan Narkoba ada tapi lebih banyak pada bahan Adikif lainya. "Rata-rata yang mabuk pakai bahan adiktif kaum milenial mas yang paling marak obat batuk," Ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com, Rabu (09/09/2020).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Obat batuk mengandung Desktrometorfan yang menyerang pernafasan otak, dan jika dikonsumsi secara berlebihan akan mengakibatkan kerusakan pada otak.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Desktrometorfan kerjanya bukan langsung di tenggorokan tapi langsung ke sistem syaraf otak jadi diotak ada yang mengatur sistem pernapasan jika berlebihan penekanan ke otak, nanti otanya rusak, sangat berbahaya"ungkapnya.

Laki-laki asal surabaya tersebut menyatakan bahwa BNN hanya soal penyalahgunaan narkotika saja. "karena tanggung jawab moral jadi kita urusi, kalau tidak diselamatkan. Bisa jadi suatu saat nanti, malah beralih ke penyalah gunaan ganza, penyalahgunaan sabu"ungkapnya

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Dia juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan zat adiktif selain obat batuk juga banyak lainya. "Banyak mas misal Lem, yang terbaru ada dari pembalut wanita, bahkan yang lebih baru ada yang pakai bensin pertalite. Pemakaianya macem-macem ada yang dihirup ada yang ditelan,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru