Bikin Saraf Otak Rusak

Penyalahgunaan Obat Batuk Untuk Teler Oleh Anak Muda Lumajang Marak

lumajangsatu.com
Stop Konsumsi Obat Keras Berbahaya.

Lumajang - Penyalahgunaan konsumsi obat batuk dimasyarakat semakin marak, tak terkecuali Kabupaten umajang. Hal tersebut diungkapkan oleh PLT Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Lumajang.

Wahyudi mengungkapkan bahwa Lumajang penggunaan Narkoba ada tapi lebih banyak pada bahan Adikif lainya. "Rata-rata yang mabuk pakai bahan adiktif kaum milenial mas yang paling marak obat batuk," Ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com, Rabu (09/09/2020).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Obat batuk mengandung Desktrometorfan yang menyerang pernafasan otak, dan jika dikonsumsi secara berlebihan akan mengakibatkan kerusakan pada otak.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Desktrometorfan kerjanya bukan langsung di tenggorokan tapi langsung ke sistem syaraf otak jadi diotak ada yang mengatur sistem pernapasan jika berlebihan penekanan ke otak, nanti otanya rusak, sangat berbahaya"ungkapnya.

Laki-laki asal surabaya tersebut menyatakan bahwa BNN hanya soal penyalahgunaan narkotika saja. "karena tanggung jawab moral jadi kita urusi, kalau tidak diselamatkan. Bisa jadi suatu saat nanti, malah beralih ke penyalah gunaan ganza, penyalahgunaan sabu"ungkapnya

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Dia juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan zat adiktif selain obat batuk juga banyak lainya. "Banyak mas misal Lem, yang terbaru ada dari pembalut wanita, bahkan yang lebih baru ada yang pakai bensin pertalite. Pemakaianya macem-macem ada yang dihirup ada yang ditelan,"pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru