Lumajang - Alun Alun Kabupaten Lumajang kembali ditutup untuk kegiatan publik. Pagar pembatas dipasang di pintu masuk dengan banner himbauan bertuliskan kegiatan CFD, CFN dan seluruh kegiatan di Alun Alun diliburkan untuk sementara waktu.
Pedagang asongan juga dilarang berjualan di dalam Alun Alun Lumajang. "Iya mas (ditutup red)," ujar Yuli Harismawati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Senin (14/09/2020).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Penutupan Alun Alun Lumajang dari kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid 19. Pasalnya, persebaran Covid 19 di Lumajang semakin menghawatirkan dan sudah menyentuh angka 312 orang dengan 65 orang isolasi mandiri dan 54 orang isolasi di rumah sakit.
Alun Alun Lumajang awal persebaran Covid 19 ditutup untuk kegiatan masyarakat. Setelah angka persebaran Covid 19 bisa dikendalikan, Alun Alun kembali dibuka untuk memutar roda ekonomi. Namun, angka persebaran Covid 19 semakin cepat, Alun Alun akhirnya kembali ditutup.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang menyatakan klaster rumah sakit pasirian dan rumah sakit Jatiroto menjadi klaster baru. Rata-rata klaster kantoran sangat dominan dalam penyebaran Covid 19.
Gugus Tugas mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan rajin cuci tangan, pakai masker dengan benar, menghindari kerumunan orang dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman. Jika warga tidak disiplin, maka penyebaran Covid 19 sangat sulit dikendalikan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Kami himbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk kepentingan kita bersama," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi