Dokumen Dalam Perbaikan

DLH Lumajang Bantah Persulit Penerbitan Ijin Tambak Udang PT LUIS

lumajangsatu.com
Yuli Harismawati (tengah) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menepis anggapan jika menghambat proses perijinan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) di Desa Selok Anyar. Dukumen pengajuan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) dikembalikan karena perlu ada beberapa perbaikan.

"Tidak ada perintah dari siapapun untuk menghambat perjinan PT LUIS. Semua prosedur sudah dilalui sesuai aturan," ujar Yuli Harismawati, kepala DLH Kabupaten Lumajang, Kamis (08/10/2020).

Baca juga: Laporan Pencemaran Nama Baik Buntut Karnaval Ranuyoso Terus Lanjut di Polres Lumajang

Ada beberapa poin hasil perbaikan, yakni akses jalan masuk dan keluar tambak PT LUIS melawati petak hutan Perhutani. Ketentuan terkait persyaratan IPAL tambak udang. Kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi perizinan. Kajian lalu lintas diperlukan karena masa berlaku HGU (hak guna usaha) hingga 30 tahun ke depan dan potensi wisata alam yang berada di pada wilayah PT LUIS.

"Hari ini kita bahas dan PT LUIS kita minta segera memperbaiki dokumennya," paparnya.

Agus Sulistiono, SH,. M.Hum, Direktur Operasional PT LUIS semua perijinan dilakukan secara bertahap karena tidak bisa dilakukan bersamaan. Selama ini proses perijian mulai HGU, IMB, PBB hingga pengurusan UKL-UPL tidak ada kendala dan berjalan lancar.

Baca juga: ARSENGO Harumkan Nama Desa Karangbendo Lumajang

"Semuanya berjalan lancar dan insyaallah tidak ada masalah," terang Agus usai melakukan rapat dengan DLH.

Soal wisata Cemoro Sewu, Agus menyebutkan bahwa lahannya masuk dalam kawasan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). HGU yang dikeluarkan untuk PT LUIS 100 meter dari bibir pantai dan Cemoro Sewu masuh dalam area 100 meter.

"Jadi kami sampaikan bawa Cemoro Sewu masuk dalam kawasan KKP," jelasnya.

Baca juga: Indah Wahyuni Apresiasi Bazarku Bunga Telangku SMPN 4 Lumajang

Soal rencana pengembangan pariwisata, PT LUIS yang awalnya memberikan ide kepada desa Selok Anyar agar Cemero Sewu jadi wisata. Sehingga tidak benar jika PT LUIS akan menghalangi pengembangan wisata di kawasan pesisir selatan.

"Kami sangat setuju ada kawasan wisata dan itu masuk dalam permohonan kami saat bertemu dengan tokoh masyarakat Selok Anyar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru