Soal Pasir, Pejabat Pemkab Diperiksa Kejati di Kejari Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Sukodono(lumajangsatu.com) -Belasan pejabat Pemkab hilir mudik dan keluar masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (12/2). Sekitar 12 pejabat pemkab Lumajang menghadiri panggilan Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal kasus pasir yang sempat menyeruak di media massa sebulan lalu.

Sejumlah pejabat yang keluar masuk ke kantor kejaksaan, Kadis Lingkungan Hidup, Nurul Huda, Kadinkes Sulsum Wahyudi, Kasatpol PP Totok Suharto, Kabag Ekonomu Dra Ninis, mantan Assisten Ekbang Sekda, Kusnan, Kabag Organisasi Mansur Hasan dan Kabag Hukum, Taufik SH.

Para pejabat keluar masuk dengan membawa tas dan map. Bahkan, staf bawahannya keluar masuk membawa map diduga berisikan soal perijinan pasir.

Kabag Hukum, Taufik mengatakan, para pejabat datang ke kejaksaan memenuhi undangan. Selain itu, ada kemitraaan kerja. "Ya ada sesuatu yang harus disampaikan teman-teman," ungkap pria berkacamata itu.

Sementara, Kajari Lumajang, Sudiyanto saat dihubungi, terkait kasus dugaan apa para pejabat pemkab ke kantor kejati. Dia menjawab ada urusan dengan tim jaksa Kejakasaan Tinggi Jawa Timur melakukan tugasnya. 

"Itu dengan tim jaksa dari kejati Jatim," ujar melalui pesan singkatnya ke beritajatim.com ditanya soal belasan pejabat hilir mudik ke kantornya.(bjc/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru