Tempeh - Para petani tembakau di Kabupaten Lumajang mulai merasakan dampak kenaikan cukai 23 persen. Pasalnya, harga tembakau petani dibeli murah oleh pabrik, akibat cukai yang terus dinaikan oleh pemerintah.
Dwi Wahyono, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang menyatakan, dampak cukai naik berimbas pada harga tembakau. Pihak pabrik menurunkan harga beli, sehingga yang sangat dirugikan dengan kenaikan cukai adalah petani.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Cukai naik, yang paling dirugikan adalah petani tembakau," ujar Dwi kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (30/10/2020).
Biasanya, jika harga normal 1 kg tembakau bisa tembus di angka 49 ribu. Namun, dengan kenaikan cukai pabrik hanya membeli di kisaran angka 25 ribu dan sangat jauh dari perkiraan harga. Bahkan, harga 25 ribu tidak cukup untuk produksi, sehingga petani mengalami kerugian.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Banyak di daerah lain para petani tembakau mengalami kerugian," terangnya.
Untuk di Lumajang, karena petani sudah menjalin kemitraan, penurun harga tidak begitu drastis. Meski demikian, harga beli tembaku jauh dari ekspektasi petani. "Kita jalin kemitraan, namun harganya juga turun," paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Para petani berharap pemerintah tidak lagi menaikan cukai rokok di tahun 2021. Pasalnya, masih ada wacana meniakan cukai rokok 17 persen. "Dengan kenaikan 23 persen di tahun 2020 kita sudah jadi korban, apalgi nanti naik lagi 17 persen," imbuhnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi