Usai Bentrok Warga dan Penambang

Kapolsek Candipuro Mediasi Konflik Tambang Pasir di Jugosari

lumajangsatu.com
Proses Mediasi Warga dan Penambang Pasir di Jugosari.

Lumajang - Kapolsek Candipuro AKP Sajito memediasi perwakilan warga Dusun Sumberlangsep terhadap aktivitas tambang pasir dengan menggunakan mesin pompa yang berpotensi mengakibatkan kerusakan Jalan Desa Jogosari Kecamatan Candipuro Rabu, (25/11/2020).

Dari hasil mediasi disepakati bersama antara warga dan penambang dibatasi jarak 50 meter untuk tidak melakukan penambangan. Sedangkan untuk sedotan tidak boleh mengambil pasir kurang lebih 200 meter ke arah selatan Masjid Nurusalam Dusun Sumberlangsep.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

" Kami sebagai mediator Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar mbak" Kata AKP Sajito.

Sebelumnya warga telah unjuk rasa ke lokasi galian untuk menutup paksa aktivitas pertambangan, bagaimanapun wilayah Lumajang ini termasuk daerah penghasil pasir dengan kualitas yang tinggi dikarenakan aktivitas gunung semeru tidak henti-hentinya mengeluarkan mineral tanah yang tidak akan habis untuk dieksplorasi.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Eksploitasi tambang pasir yang dilakukan di Desa Jugosari memberikan dampak positif dan negatif terhadap masyarakat.

Disatu sisi kegiatan tambang tersebut meningkatkan taraf hidup masyarakat, warga sekitar menggantungkan hidup dari aktifitas tambang pasir.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Baik sebagai pedagang disekitar tambang maupun beraktifitas langsung dalam kegiatan tambang sebagai driver, operator alat berat, pengangkut pasir. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru