Lumajang - Kapolsek Candipuro AKP Sajito memediasi perwakilan warga Dusun Sumberlangsep terhadap aktivitas tambang pasir dengan menggunakan mesin pompa yang berpotensi mengakibatkan kerusakan Jalan Desa Jogosari Kecamatan Candipuro Rabu, (25/11/2020).
Dari hasil mediasi disepakati bersama antara warga dan penambang dibatasi jarak 50 meter untuk tidak melakukan penambangan. Sedangkan untuk sedotan tidak boleh mengambil pasir kurang lebih 200 meter ke arah selatan Masjid Nurusalam Dusun Sumberlangsep.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
" Kami sebagai mediator Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar mbak" Kata AKP Sajito.
Sebelumnya warga telah unjuk rasa ke lokasi galian untuk menutup paksa aktivitas pertambangan, bagaimanapun wilayah Lumajang ini termasuk daerah penghasil pasir dengan kualitas yang tinggi dikarenakan aktivitas gunung semeru tidak henti-hentinya mengeluarkan mineral tanah yang tidak akan habis untuk dieksplorasi.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Eksploitasi tambang pasir yang dilakukan di Desa Jugosari memberikan dampak positif dan negatif terhadap masyarakat.
Disatu sisi kegiatan tambang tersebut meningkatkan taraf hidup masyarakat, warga sekitar menggantungkan hidup dari aktifitas tambang pasir.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Baik sebagai pedagang disekitar tambang maupun beraktifitas langsung dalam kegiatan tambang sebagai driver, operator alat berat, pengangkut pasir. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi