Lumajang - Kapolsek Candipuro AKP Sajito memediasi perwakilan warga Dusun Sumberlangsep terhadap aktivitas tambang pasir dengan menggunakan mesin pompa yang berpotensi mengakibatkan kerusakan Jalan Desa Jogosari Kecamatan Candipuro Rabu, (25/11/2020).
Dari hasil mediasi disepakati bersama antara warga dan penambang dibatasi jarak 50 meter untuk tidak melakukan penambangan. Sedangkan untuk sedotan tidak boleh mengambil pasir kurang lebih 200 meter ke arah selatan Masjid Nurusalam Dusun Sumberlangsep.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
" Kami sebagai mediator Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar mbak" Kata AKP Sajito.
Sebelumnya warga telah unjuk rasa ke lokasi galian untuk menutup paksa aktivitas pertambangan, bagaimanapun wilayah Lumajang ini termasuk daerah penghasil pasir dengan kualitas yang tinggi dikarenakan aktivitas gunung semeru tidak henti-hentinya mengeluarkan mineral tanah yang tidak akan habis untuk dieksplorasi.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Eksploitasi tambang pasir yang dilakukan di Desa Jugosari memberikan dampak positif dan negatif terhadap masyarakat.
Disatu sisi kegiatan tambang tersebut meningkatkan taraf hidup masyarakat, warga sekitar menggantungkan hidup dari aktifitas tambang pasir.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Baik sebagai pedagang disekitar tambang maupun beraktifitas langsung dalam kegiatan tambang sebagai driver, operator alat berat, pengangkut pasir. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi