Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang akan gencar menggelar razia tempat hiburan dan Cafe yang tidak memiliki ijin. Sebab, tempat huburan dan Cafe tidak berijin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang.
"Yang pertama kita surati dulu, satu dua kali, jika tidak menghiraukan maka kita akan tegakkan Perda," ujar Totok Suharto, Kasatpol PP Lumajang, Sabtu (10/05/2014).
Menurutnya, dari pengamatan Satpol PP banyak sekali Cafe yang ditengarai dijadikan ajang mabuk-mabukan oleh para pemuda. "Kita kalau jalan dipagi hari itu, kadang melihat anak muda yang keluar dari Cafe dalam kondisi teler," jelasnya.
Sebelumnya, dalam catatan strategis atas LKPJ Bupati tahun 2014, DPRD Lumajang meminta agar Pemerintah segera menertibkan tempat hiburan, karaoke dan cafe yang belum meiliki ijin. Sebab, jika potensi tersebut bisa dimaksimalkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lumajang.(Yd/red)
"Yang pertama kita surati dulu, satu dua kali, jika tidak menghiraukan maka kita akan tegakkan Perda," ujar Totok Suharto, Kasatpol PP Lumajang, Sabtu (10/05/2014).
Menurutnya, dari pengamatan Satpol PP banyak sekali Cafe yang ditengarai dijadikan ajang mabuk-mabukan oleh para pemuda. "Kita kalau jalan dipagi hari itu, kadang melihat anak muda yang keluar dari Cafe dalam kondisi teler," jelasnya.
Sebelumnya, dalam catatan strategis atas LKPJ Bupati tahun 2014, DPRD Lumajang meminta agar Pemerintah segera menertibkan tempat hiburan, karaoke dan cafe yang belum meiliki ijin. Sebab, jika potensi tersebut bisa dimaksimalkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi