Kriminalitas Lumajang

Naudzubillah..! Guru Ngaji Pasrujambe Lumajang Tega Cabuli Santrinya

lumajangsatu.com
Ilustrasi.

Lumajang - Seorang pendidik seharusnya menjadi contoh bagi muridnya. Namun hal berbeda dilakukan oleh Hanafi (41) warga Dusun Tawonsongo Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe tega mencabuli santrinya  Melati (12). Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.

Informasi di himpun Mapolres Lumajang, Jum'at (12/3/2021), Saat itu orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Polsek Pasrujambe jam 19.00 WIB, (9/3/2021). Kapolsek Pasrujambe Iptu Bambang Yulianto langsung mengarahkan untuk ke Polres Lumajang bagian PPA karena ranahnya ke sana.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

 

Saat itu korban sedang menimba ilmu di dalam rumahnya, kemudian dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke salah satu ruangan dan terjadilah perbuatan cabul. Pelaku melancarkan aksinya saat istri pelaku sedang berada di belakang rumah.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Pelaku melakukan aksi bejadnya dengan cara memainkan alat vital korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang Irdani Isma, SE menuturkan bahwa korban masih kelas VII hal tersebut dilakukan oleh pelaku pertama kali pada tahun 2017 dan aksi kedua bulan Januari 2021.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

"Jadi ini sudah dua kali mbak" Kata Irdani.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kejamnya tahanan Mapolres Lumajang. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru