Lumajang - Giat Dikmas Lantas dan edukasi protokol pada masyarakat terus digalakkan oleh Satlantas Polres Lumajang, kini menyasar pedagang di Pasar Patok Jalan Demokrasi Baru Lumajang.
Pihaknya melakukan pengawasan protokol kesehatan di sasaran, sesuai Inpres no 6 tahun 2020 tetang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid - 19.
Baca juga: Polsek Ranuyoso Atur Lalu Lintas di Pasar Gedang, Arus Kendaraan Terpantau Lancar
Gelorakan Jawa Timur Bangkit dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk terus menerapkan 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menjaga jarak ) dalam kehidupan sehari - hari, menjadi hal paling mendasar kiranya tertanam di masyarakat.
Baca juga: Operasi Lilin Semeru 2025/2026, Kapospam Klakah Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Gabungan
Tak luput menegur masyarakat yang sepertinya tak patuh pada protokol kesehatan, agar selanjutnya terjadi perubahan seyogyanya terus mendukung dimana Lumajang saat ini sudah berangsur berisiko minim yakni pada zona kuning Covid - 19.
"Jika masyarakat terus kami pupuk kesadarannya, maka besar kemungkinan Lumajang akan berubah lagi menjadi zona hijau" Kata Kasatlantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feriyana.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check di Terminal Minak Koncar, Pastikan Angkutan Umum Aman
Teguran di sampaikan secara humanis kepada masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker serta membagikan masker. Selain melakukan hal tersebut, anggota juga memberikan edukasi tentang etika berlalu lintas dan safety riding untuk mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi Laka Lantas. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi