Pasirian - Temuan 21 benda-benda yang diduga pusaka oleh tiga bocah di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian masih disimpan di kantor Desa. Pihak Desa belum berkoodinasi dengan instansi terkait soal keaslian benda-benda tersebut.
"Masih kita simpan di kantor Balai Desa," ujar Didik Nurhandoko, Kepala Desa Selok Awar Awar kepada Lumajangsatu.com, Selasa (16/03/2021).
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Pihak penemu benda-benda tersebut sudah memasrahkan kepada pihak Desa. Tidak ada pembicaraan soal ganti rugi jika nantinya benda-benda tersebut asli. "Sampai sekarang belum ada pembicaraan, kita simpan saja, sembari kita akan koordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Didik mengaku banyak menghubunginya bertanya tentang penemuan tersebut. Ada yang percaya ada juga yang tidak percaya benda-benda itu asli, karena banyak ditemukan di pasaran. "Ada yang percaya ada yang tidak percaya, itu hak mereka," paparnya.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Ditanya soal apakah ada yang menawar untuk membelinya, Didik mengaku belum ada. "Kalau yang nawar tidak ada mas, hanya telepon tanya-tanya saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi