Pasirian - Temuan 21 benda-benda yang diduga pusaka oleh tiga bocah di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian masih disimpan di kantor Desa. Pihak Desa belum berkoodinasi dengan instansi terkait soal keaslian benda-benda tersebut.
"Masih kita simpan di kantor Balai Desa," ujar Didik Nurhandoko, Kepala Desa Selok Awar Awar kepada Lumajangsatu.com, Selasa (16/03/2021).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pihak penemu benda-benda tersebut sudah memasrahkan kepada pihak Desa. Tidak ada pembicaraan soal ganti rugi jika nantinya benda-benda tersebut asli. "Sampai sekarang belum ada pembicaraan, kita simpan saja, sembari kita akan koordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Didik mengaku banyak menghubunginya bertanya tentang penemuan tersebut. Ada yang percaya ada juga yang tidak percaya benda-benda itu asli, karena banyak ditemukan di pasaran. "Ada yang percaya ada yang tidak percaya, itu hak mereka," paparnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Ditanya soal apakah ada yang menawar untuk membelinya, Didik mengaku belum ada. "Kalau yang nawar tidak ada mas, hanya telepon tanya-tanya saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi