Ada yang Mabuk-mabukan

14 Pelajar Terjaring Razia Sekamar di Rumah Kos Jalan Juanda Lumajang

lumajangsatu.com
Petugas gabungan Polisi dan Satpol PP Lumajang saat melakukan razia rumah kos dan home stay

Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Kota Lumajang melakukan razia home stay dan rumah kos, Sabtu (20/03). Razia dilakukan untuk memastikan rumah kos tidak dijadikan tempat minum-minuman keras, tempat bukan suami istri dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.

Saat tim gabungan melakukan razia Nizar Home Stay Jl. Juanda Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang, ditemukan 14 anak sekolah dan mahasiswa yang kedapatan satu kamar dan ada yang mabuk-mabukan. Petugas langsung membawa ke 14 anak dan pemuda itu ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Tadi malam kita lakukan razia bersama, untuk meminimalisir penyalahgunaan rumah kos dan home stay," ujar Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (21/03/2021).

Setelah dilakukan pendataan, ada pelajar putra dan putri yang kedapatan satu kamar. Ada juga yang satu kamar putra dan putri, saat dipanggil oleh orang tuanya, ternyata sudah dinikahkan sirri, namun karena masih pelajar belum dinikahkan secara resmi.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Ada juga pemuda yang mengaku hanya sambang teman, namun sampai batas waktu yang lumrah di atas pukul 21.00 wib. Ada juga yang bertamu dan didapati sedang minum-minum miras oplosan. Petugas juga memanggil para orang tua para pelajar yang terjaring razia tersebut.

"Semuanya langsung kita data dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, kita juga panggil orang tuanya," paparnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Satpol PP akan melakukan pendataan home stay dan rumah kos dan akan melakukan pembinaan. Satpol PP berharap rumah kos ada yang menjaga dan dibedakan kos putra dan putri. Jika kos untuk keluarga, pastikan yang menempati memang berstatus suami istri.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru