Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Kota Lumajang melakukan razia home stay dan rumah kos, Sabtu (20/03). Razia dilakukan untuk memastikan rumah kos tidak dijadikan tempat minum-minuman keras, tempat bukan suami istri dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.
Saat tim gabungan melakukan razia Nizar Home Stay Jl. Juanda Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang, ditemukan 14 anak sekolah dan mahasiswa yang kedapatan satu kamar dan ada yang mabuk-mabukan. Petugas langsung membawa ke 14 anak dan pemuda itu ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Tadi malam kita lakukan razia bersama, untuk meminimalisir penyalahgunaan rumah kos dan home stay," ujar Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (21/03/2021).
Setelah dilakukan pendataan, ada pelajar putra dan putri yang kedapatan satu kamar. Ada juga yang satu kamar putra dan putri, saat dipanggil oleh orang tuanya, ternyata sudah dinikahkan sirri, namun karena masih pelajar belum dinikahkan secara resmi.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Ada juga pemuda yang mengaku hanya sambang teman, namun sampai batas waktu yang lumrah di atas pukul 21.00 wib. Ada juga yang bertamu dan didapati sedang minum-minum miras oplosan. Petugas juga memanggil para orang tua para pelajar yang terjaring razia tersebut.
"Semuanya langsung kita data dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, kita juga panggil orang tuanya," paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Satpol PP akan melakukan pendataan home stay dan rumah kos dan akan melakukan pembinaan. Satpol PP berharap rumah kos ada yang menjaga dan dibedakan kos putra dan putri. Jika kos untuk keluarga, pastikan yang menempati memang berstatus suami istri.(Yd/red)
Editor : Redaksi