Lumajang - Usai dilakukan pembinaan, 14 pelajar, mahasiswa dan pemuda yang terjaring razia gabungan Sabtu malam (20/03) dikembalikan ke orang tuanya. 14 muda mudi itu juga diminta tanda tangan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sabtu malam, polisi dan Satpol PP menggelar razia gabungan dan menyasar rumah kos dan home stay. Saat melakukan razia di Nizar Home Stay jl. Juanda Kelurahan Rogotrunan, petugas mendapati 14 muda mudi berduaan di dalam kamar dan ada yang pesta miras bersama rekan-rekannya.
Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Sisir Jalur Rawan Kriminalitas dan Periksa Kendaraan
"Ada yang berduaan di dalam kamar tanpa hubungan pernikahan ada juga yang pesta miras oplosan," jelas Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (21/03/2021).
14 muda-mudi yang terjaring statusnya ada yang pelajar SMK, ada pelajar SMP, mahasiswa dan buruh pabrik. Razia rumah kos atas laporan warga yang resah banyak muda mudi keluar masuk di jam malam. Razia juga untuk mengantisipasi kamar kos dijadikan tempat mabuk, kumpul kebo dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.
Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku
"Kita akan terus lakukan razia, kita berharap warga bisa memberikan informasi rumah kos yang dijadikan hal-hal yang tidak sepatutnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi