Lumajang - Usai dilakukan pembinaan, 14 pelajar, mahasiswa dan pemuda yang terjaring razia gabungan Sabtu malam (20/03) dikembalikan ke orang tuanya. 14 muda mudi itu juga diminta tanda tangan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sabtu malam, polisi dan Satpol PP menggelar razia gabungan dan menyasar rumah kos dan home stay. Saat melakukan razia di Nizar Home Stay jl. Juanda Kelurahan Rogotrunan, petugas mendapati 14 muda mudi berduaan di dalam kamar dan ada yang pesta miras bersama rekan-rekannya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Ada yang berduaan di dalam kamar tanpa hubungan pernikahan ada juga yang pesta miras oplosan," jelas Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Minggu (21/03/2021).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
14 muda-mudi yang terjaring statusnya ada yang pelajar SMK, ada pelajar SMP, mahasiswa dan buruh pabrik. Razia rumah kos atas laporan warga yang resah banyak muda mudi keluar masuk di jam malam. Razia juga untuk mengantisipasi kamar kos dijadikan tempat mabuk, kumpul kebo dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita akan terus lakukan razia, kita berharap warga bisa memberikan informasi rumah kos yang dijadikan hal-hal yang tidak sepatutnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi