Dari Barang Bukti Kejahatan

AKBP Eka Yekti Berikan Mesin Motor Kepada SMK di Lumajang

lumajangsatu.com
Barang Bukti hasil kejahatan yang tidak ditemukan pemiliknya disumbangkan untuk praktek siswa SMK

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK,. M.Si memberikan mesin motor kepada sejumlah sekolah dalam pengembangan keterampilan siswanya. Dalam tahap pertama, ada 6 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Lumajang mendapatkan sumbangan.

Kapolres menyebutkan mesin kendaraan bermotor yang diberikan kepada sejumlah SMK itu berasal dari barang bukti yang menumpuk dan tak tau asal usulnya karena tersimpan beberapa tahun di gudang.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

"Mesin-mesin itu sudah tak digunakan lagi dan oleh pemiliknya sudah tak diambil lagi. Daripada tidak berguna sama sekali, lebih baik kita manfaatkan agar bisa digunakan praktik oleh siswa di sekolah,” ujarnya, Jum'at (26/03/2021).

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Selain itu, mesin yang diberikan juga yang sudah mempunyai ketetapan hukum dari pengadilan. Dia beranggapan, mesin-mesin kendaraan bermotor itu akan lebih bermanfaat ketika diberikan kepada pihak sekolah untuk digunakan sebagai bahan praktik.

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

"Ini jauh lebih baik ketimbang mesin tersebut dibiarkan menumpuk atau dimusnahkan," kata Eka Yekti.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru