Lumajang - Bulan Ramadan atau puasa di sekitar Alun-alun Lumajang banyak masyarakat yang ingin menghabiskan waktu (Ngabuburit) sembari berbelanja membeli makanan maupun minuman yang dijajakan oleh pedagang Kaki Lima (PKL) atau penjual takjil dadakan Selasa, (13/4/2021).
Namun pada bulan Ramadan ini, Satpol PP Lumajang memastikan wilayah Alun-alun Kota Pisang dipastikan steril dari PKL maupun penjual takjil dadakan tersebut.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
"Kawasan Alun-alun tetap steril atau bebas dari PKL maupun penjual takjil dadakan," kata Kepala Satpol PP Lumajang Matali Biligo.
Dia mengungkapkan biasanya pada momentum bulan Ramadan seperti ini tidak dipungkiri, banyak pedagang makanan maupun minuman atau penjual takjil dadakan yang meggelar lapak di sekitar area Alun-alun. Dikarenakan, setiap memontum seperti ini, banyak warga yang menghabiskan waktu sembari menunggu waktu hingga buka puasa tiba.
Baca juga: Makan Tumpeng Bersama HUT TNI 79 di Alun-Alun Lumajang
"Kalaupun ingin berdagang, PKL atau penjual takjil dadakan itu, tetap diperbolehkan, asal menempati tempat yang telah disediakan dan karena area PKL sudah ditertibkan beberapa waktu lalu," terangnya.
Untuk mengantisipasi itu, Satpol PP bakal turun ke lapangan untuk menertibkan PKL yang nekat gelar lapak di area Alun-alun Lumajang.
Baca juga: Sambut Kirab Pataka Jer Basuki di Lumajang Sambil Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
PKL atau penjual takjil dadakan ingin berjualan pastinya di tempat yang telah disediakan seperti di barat jalan Abu Bakar, Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Suja'i serta di kawasan PJR.
Hal itu di perbolehkan berjualan asal di tempat yang telah ditata kawasannya, para pembeli diharuskan take away. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi