Lumajang - Polisi menggerebek rumah S (36) Warga Desa Darungan Kecamatan Klakah karena menyimpan bahan peledak untuk membuat petasan sejumlah 718 mercon Selasa, (11/5/2021).
Tersangka yang setiap harinya bermata pencaharian sebagai tukang meubel namun ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri dia memproduksi mercon jika ada yang memesan. Ketika itu ada konsumen yang memesan sepanjang 5 meter jadi dia membeli mesiu sebanyak 1 Kg di daerah Probolinggo dengan harga Rp 100.000 .
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Menurut Informasi yang dihimpun dari Polres Lumajang tersangka menjual mercon tersebut 1 meternya seharga Rp 50.000 . Menurut Waka Polres Lumajang Kompol Kristian B Martino mengatakan bahwa semua ini dilakukan demi memelihara Harkamtibmas, terlebih umat muslim sedang menjalankan ibadah bulan Ramadan satu bulan penuh.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Dia menyampaikan, razia petasan ini dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Polisi juga akan menindak terhadap siapa saja yang menggunakan atau memperjualbelikan petasan.
Atas perbuatannya kini tersangka harus mempertanggung jawabkan dan dijerat dengan pasal 1 (I) UU Darurat No 12 tahun 1951 .
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Nanti juga akan kami gelar dan priksa kembali, karena baru tadi malam penangkapannya" kata Kompol Kritian. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi