Lumajang - Polisi menggerebek rumah S (36) Warga Desa Darungan Kecamatan Klakah karena menyimpan bahan peledak untuk membuat petasan sejumlah 718 mercon Selasa, (11/5/2021).
Tersangka yang setiap harinya bermata pencaharian sebagai tukang meubel namun ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri dia memproduksi mercon jika ada yang memesan. Ketika itu ada konsumen yang memesan sepanjang 5 meter jadi dia membeli mesiu sebanyak 1 Kg di daerah Probolinggo dengan harga Rp 100.000 .
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Menurut Informasi yang dihimpun dari Polres Lumajang tersangka menjual mercon tersebut 1 meternya seharga Rp 50.000 . Menurut Waka Polres Lumajang Kompol Kristian B Martino mengatakan bahwa semua ini dilakukan demi memelihara Harkamtibmas, terlebih umat muslim sedang menjalankan ibadah bulan Ramadan satu bulan penuh.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Dia menyampaikan, razia petasan ini dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Polisi juga akan menindak terhadap siapa saja yang menggunakan atau memperjualbelikan petasan.
Atas perbuatannya kini tersangka harus mempertanggung jawabkan dan dijerat dengan pasal 1 (I) UU Darurat No 12 tahun 1951 .
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Nanti juga akan kami gelar dan priksa kembali, karena baru tadi malam penangkapannya" kata Kompol Kritian. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi