Tumbuh Sepanjang Jalan Utama

Bupati Lumajang Terbitkan SK Lindungi Pohon Asam dan Kenari

lumajangsatu.com
Pohon Asam berumur puluhan tahun tumbuh disepanjang jalan Ahmad Yani Lumajang

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengelurkan SK melindungi dua jenis pohon peneduh di kota Lumajang. Pohon Asam dan Kenari masuk pohon dilindungi, sehingga tidak mudah bagi warga untuk mengajukan ijin pemotongan.

"Kita ingin melindugi dua jenis pohon yakni pohon Asam dan Kenari," ujar Yuli Harismawati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Selasa (08/06/2021).

Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital

Pohon Asam dan Kenari sebenarnya bukan katagori pohon langka. Namun, di sepanjang jalan Ahmad Yani Lumajang pohon Asam menjadi salah satu ciri khas jalan di Lumajang dan sudah tumbuh puluhan bahkan ratusan tahun.

Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan

"Pohon yang dilindungi sudah berumur puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.

Pohon Asam juga menjadi tempat hidup burung dan tanman anggrek. Sehingga keberadaan pohon-pohon tersebut juga untuk menjaga keseimbangan alam dan juga tetap memberikan kesejukan di sepanjang jalan di Kota Lumajang.

Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya

"Pohon-pohon itu juga dijadikan tempat hidup burung dan tanaman lain seperti anggrek," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru