Korupsi Raskin, Pemkab Lumajang Akan Berhentikan Kades Wonoayu

lumajangsatu.com
Arif-Sukamdi-Kabag-Pemdes

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kabag Pemerintahan Desa, mengaku telah mendegar dugaan penyalah gunaan wewenang yang dialkukan oleh Kades Wonoayu Kecamatan Ranuyoso yang menjual raskin kepada yang tidak berhak. Arif  Sukamdi Kabag Pemedes menyatakan pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada Camat Ranuyoso/ terkait dengan informasi tersnut. "Kita sudah mengecek kebanaran info tersebut kapada Camat Ranuyoso," terangnya kepada lumajangsatu.com, Selasa (27/05/2014)

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyelidikan dari pihak kepolisian. Jika status dari Kades Wonoayu sudah jelas dan bila ditetapkan menjadi tesangka maka akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara hingga proses hukum memiliki kekuatan hukum tetap. "Jika ditetapkan menjadi tersangka maka kita akan berhentikan sementara hingga ada keputusan hukum yang memiliki kekutan hukum tetap," paparnya.

Lebih lanut Arif menyatakan, Pemrintah juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan kelancaran pelayanan didesa Wonoayu tetap berjalan. Sehingga, meski kepala desa tersandung kasus hukum pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan. "Salam proses berjalan, kita juga akan pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru